Usai Mencuri di Rumah Seorang Perwira Polisi, Sardani ditembak kakinya

- Jurnalis

Jumat, 30 April 2021 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencuri di rumah polisi, ditembak kakinya, Kamis (29/4/2021). Foto: Istimewa

Tersangka pencuri di rumah polisi, ditembak kakinya, Kamis (29/4/2021). Foto: Istimewa

Bandarlampung – Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Lampung menangkap Sardani alias Rian (27) warga Desa Talangrejo, Tanjung Indah, Sumatera Selatan. Rian merupakan buronan selama sekitar dua tahun, usai mencuri di rumah salah seorang perwira polisi yang bertugas di Polda Lampung.

“Tersangka bersembunyi di bawah jembatan di kawasan Jalan Raden Intan, Kota Bandarlampung,” ungkap Kasubdit Jatanras Polda Lampung AKBP Yustam Dwiheno kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com) Kamis (29/4/2021).

Baca Juga :  Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Menurut Yustam, tersangka yang diburu sejak Februari 2019 itu mencuri dengan menyamar sebagai pemulung. Tersangka merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor dan juga pembobol rumah kosong.

Baca Juga :  Wagub Jihan Terima Kunjungan Kontingen Daerah, Persiapan Ikuti Jamnas Pramuka XII di Cibubur

“Dua tahun setelah tersangka mencuri di rumah seorang perwira polisi tersebut, dia melarikan diri ke kampung halamannya,” ungkap Yustam lagi.

Saat akan ditangkap di bawah jembatan, tersangka menyerang polisi dengan senjata tajam, sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan memberikan tiga tembakan di bagian kaki. (*)

 

Redaksi

Berita Terkait

Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim
Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:17 WIB

Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:39 WIB

Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:07 WIB

LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

Berita Terbaru

LIFESTYLE

Madu Jadi Primadona Skincare, Ini Kandungan dan Manfaatnya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 18:07 WIB

Kecamatan Abung Selatan raih gelar juara umum MTQ ke-45 tingkat Kabupaten Lampura.

LAMPUNG UTARA

Sukses Jadi Tuan Rumah, Abung Selatan Puncaki MTQ ke-45 Lampura

Sabtu, 25 Jul 2026 - 08:25 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan sambutan dalam kunjungan kerja Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, Jumat (24/7/2026).
Foto: ist

PEMERINTAHAN

Lampung Usulkan Kawasan Industri Pangan, Bappenas Siap Kaji

Jumat, 24 Jul 2026 - 19:24 WIB