LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Tengah — Polres Lampung Tengah (Lamteng) memeriksa sembilan orang saksi dalam kerusuhan di PT Gunung Aji Jaya (GAJ), Pubian, Sabtu (19/11/2022).
Menurut Kapolres Lamteng, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, pemeriksaan dilakukan maraton sejak kejadian hingga Senin (21/11/2022).
“Tindakan perusakan dan pembakaran fasilitas PT GAJ sudah sangat anarkis. Kita akan menegakkan hukum secara profesional dan proporsional,” tandasnya.
Doffie menjelaskan informasi dari para saksi akan terus dipertajam untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam kejadian ini.
“Sehingga, kita dapat menentukan siapa yang pantas dijadikan tersangka. Sebab, ini sudah kriminal,” tegasnya.
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan memelihara Kamtibmas. Karena tindakan anarkis akan merugikan masyarakat sendiri.
“Sanksi dari perbuatan itu tetap diatur oleh undang-undang. Siapa berbuat apa, diatur oleh undang-undang,” ingatnya.
Sampai sekarang pihaknya terus melakukan patroli dan secara persuasif mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis.
Jika tadinya di setiap gang perkampungan terdapat masyarakat yang berjaga 15 hingga 20 orang, setelah diberikan edukasi oleh petugas secara humanis mereka membubarkan diri.
“Semoga ke depan lebih kondusif dan permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil,” ungkapnya.
Dia juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi dan mampu menahan diri. (*)
Red















