Lima Saksi Meringankan Bakal Hadir dalam Sidang Terdakwa Andi Desfiandi

- Jurnalis

Senin, 26 Desember 2022 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa Andi Desfiandi saat tiba di PN Tanjungkarang beberapa waktu lalu. Foto: Sulaiman

Terdakwa Andi Desfiandi saat tiba di PN Tanjungkarang beberapa waktu lalu. Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Sidang lanjutan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) dengan terdakwa Andi Desfiandi akan digelar pada Selasa (27/12/2022).

Sidang yang digelar di Pengadilan Tanjungkarang tersebut dengan dijadwalkan dengan agenda mendengarkan saksi meringankan untuk terdakwa Andi Desfiandi.

Baca Juga :  Puluhan Personel Polsek Tanjung Karang Barat Amankan Silaturahmi Syawal Muhammadiyah

Penasehat hukum terdakwa, Resmen Kadafi mengatakan, besok akan mendengarkan keterangan terdakwa Andi Desfiandi dan juga mendengarkan keterangan saksi meringankan terdakwa.

“Ada 5 saksi yang akan hadir, mereka yang tahu keseharian dan pernah mendapatkan manfaat dari pak Andi,” katanya Senin (26/12/2022).

Baca Juga :  Wagub Jihan Kunjungi Wamen Perdagangan Dyah Roro Esti, Perkuat Sinergi Tata Niaga Komoditas Unggulan Ubi Kayu

Untuk diketahui, Andi Desfiandi merupakan salah satu tersangka dari 4 tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila jalur mandiri 2022.

Ketiga tersangka lainnya yakni, Rektor Unila nonaktif Karomani, ketua Senat Unila nonaktif M. Basri, dan Warek 1 Unila nonaktif Heryandi. (*)

Red

Berita Terkait

BPD HIPMI Lampung Sukses Gelar HIPMI Half Marathon 2026, Dongkrak Perputaran Ekonomi Hingga Rp3,4 Miliar
Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota
Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung
PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:06 WIB

BPD HIPMI Lampung Sukses Gelar HIPMI Half Marathon 2026, Dongkrak Perputaran Ekonomi Hingga Rp3,4 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:11 WIB

Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56 WIB

Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB