Lima Saksi Meringankan Bakal Hadir dalam Sidang Terdakwa Andi Desfiandi

- Jurnalis

Senin, 26 Desember 2022 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa Andi Desfiandi saat tiba di PN Tanjungkarang beberapa waktu lalu. Foto: Sulaiman

Terdakwa Andi Desfiandi saat tiba di PN Tanjungkarang beberapa waktu lalu. Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Sidang lanjutan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) dengan terdakwa Andi Desfiandi akan digelar pada Selasa (27/12/2022).

Sidang yang digelar di Pengadilan Tanjungkarang tersebut dengan dijadwalkan dengan agenda mendengarkan saksi meringankan untuk terdakwa Andi Desfiandi.

Baca Juga :  Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Penasehat hukum terdakwa, Resmen Kadafi mengatakan, besok akan mendengarkan keterangan terdakwa Andi Desfiandi dan juga mendengarkan keterangan saksi meringankan terdakwa.

“Ada 5 saksi yang akan hadir, mereka yang tahu keseharian dan pernah mendapatkan manfaat dari pak Andi,” katanya Senin (26/12/2022).

Baca Juga :  Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Untuk diketahui, Andi Desfiandi merupakan salah satu tersangka dari 4 tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila jalur mandiri 2022.

Ketiga tersangka lainnya yakni, Rektor Unila nonaktif Karomani, ketua Senat Unila nonaktif M. Basri, dan Warek 1 Unila nonaktif Heryandi. (*)

Red

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:57 WIB