Cemari Anak Tiri Sejak Kelas 1 SD, Buruh asal Panjang Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 5 Januari 2023 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang diamankan Polsek Panjang. Foto: Humas Polsek

Tersangka yang diamankan Polsek Panjang. Foto: Humas Polsek

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Polsek Panjang menangkap BR (57), buruh serabutan asal Panjang, Kamis (5/1/2023).

Ia dilaporkan istrinya, US (42) lantaran diduga merudapaksa anak tirinya, VA (10).

Sejak ibunya menikah lagi dengan BR, korban tinggal satu rumah dengan mereka.

Pengakuan korban, setidaknya BR  sudah delapan kali melakukan perbuatannya.

Baca Juga :  Wagub Jihan Apresiasi Kemenkop Dorong Pengembangan Alpukat Siger, Fokus Utama Tembus Pasar Internasional

“Yakni dalam kurun waktu dari tahun 2019 sampai 2022,” ucap Kapolsek Panjang Kompol M. Joni.

Perbuatan BR terjadi sejak korban masih duduk di bangku kelas 1 SD.

“Korban diancam untuk tidak melaporkan kepada ibunya,” tambah Joni.

Polisi menyita satu helai baju lengan panjang bergaris hitam putih, satu helai celana panjang, dan satu celana dalam warna putih.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Kunjungi Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Upaya Tingkatan Kualitas Pelayanan Publik 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak No. 35 tahun 2014.

Ia diancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026
Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Presiden Prabowo Subianto Buka Munas HIPMI ke-XVIII di Bandar Lampung
Gubernur Mirza TApresiasi Kontribusi Masyarakat Minang dalam Pembangunan Lampung
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:14 WIB

Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WIB

Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:37 WIB

Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026

Berita Terbaru