Tata Kelola Dibawah Standar, Taman Kehati Mesuji Telan Korban Jiwa

- Jurnalis

Senin, 30 Januari 2023 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang warga memandang wahana rekreasi Taman Kehati Mesuji, di Desa Mekarsari, Tanjungraya. Foto : Juan Santoso Situmeang

Seorang warga memandang wahana rekreasi Taman Kehati Mesuji, di Desa Mekarsari, Tanjungraya. Foto : Juan Santoso Situmeang

LAMPUNGCORNER.COM, Mesuji — Wahana rekreasi Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Mesuji menelan korban. Tempat wisata yang baru beberapa hari pindah kelola dari Dinas Lingkungan Hidup menjadi kewenangan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) itu menelan korban, Minggu (29/01/2023).

Satu orang pemuda bernama Tomi (19) warga Lempuing, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan tewas tenggelam di salah satu kolam renang yang ada di taman yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Mesuji.

Korban akhirnya dipastikan meninggal dunia setelah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ragab Begawe Caram (RBC) di Desa Brabasan tidak jauh dari lokasi.

Menurut Kepala Desa Mekarsari, Sumardi, korban meninggal dilokasi. Namun dipastikan setelah dibawa ke rumah sakit.

“Kita sudah hubungi pamong desa dan keluarga korban di OKI, nanti pihak keluarga datang untuk mengurus jenazah dan dibawa pulang,” terangnya.

Sedangkan informasi yang dihimpun dilokasi, peristiwa tragis itu terjadi Pukul 14.00 WIB. Sebelumnya korban datang ke Taman Kehati dengan sudaranya Edi (35), warga Fajarbaru, Kecamatan Pancajaya, Mesuji. Mereka tiba Pukul 11.00 WIB.

Setelah berada di wahana kolam renang taman tersebut, Edi dan korban berpisah. Lalu, korban masuk ke kolam renang ketiga, yang memang kolam terdalam di area tersebut mencapai kedalaman 3 Meter.

Tidak lama berselang, Iwan Wahyudi, salah satu karyawan taman melihat kerumunan di kolam tiga. Ternyata ada satu orang sudah diangkat dari kolam karena tenggelam.

Iwan langsung memberikan tindakan P3K terhadap korban tenggelam. Setelah 15 menit, korban langsung dilarikan ke RSUD RBC. Oleh tenaga medis korban dinyatakan meninggal dunia.

Sekretaris Disporapar Kabupaten Mesuji, Enggar Cahyadi, saat dimintai keterangan melalui pesan ponselnya belum menjawab hingga Pukul 22.24 WIB.

Diketahui, dalam pengelolaan gelanggang renang harus mengacu dan berpedoman pada Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Standar Usaha Gelanggang Renang.

Didalam aturan tersebut menyebutkan recreation pool atau kolam renang rekreasi harus ada pengawas renang atau lifeguard dan wajib memiliki sertifikat kelayakan dari Lembaga Sertifikas Usaha (LSU) Bidang Pariwisata tentang keberadaan gelanggang renang (*)

Red

Berita Terkait

NasDem Hadirkan Solusi Air Bersih, Sumur Bor Diresmikan di Mukti Karya Mesuji
Dorong Birokrasi Modern, Pemkab Mesuji Terapkan Sistem Agenda Pimpinan Berbasis Digital
Gubernur Lampung Hadiri HUT Ke-17 Mesuji, Ikut Jalan Sehat Bersama Ribuan Warga
Dua Inovasi Andalan Bupati Mesuji Masuk Ajang IGA 2025
Kejari Mesuji Dalami Aliran Dana Korupsi Hibah Pilkada
Ketua Bawaslu Mesuji Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada
Saluran Irigasi Gantung Kini Aliri Lahan Petani di Tulangbawang dan Mesuji
Dukungan Penuh Pemerintah dan Warga, Mesuji Bersiap Sambut Sekolah Unggul Garuda
Berita ini 939 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:57 WIB

NasDem Hadirkan Solusi Air Bersih, Sumur Bor Diresmikan di Mukti Karya Mesuji

Selasa, 25 November 2025 - 19:39 WIB

Dorong Birokrasi Modern, Pemkab Mesuji Terapkan Sistem Agenda Pimpinan Berbasis Digital

Minggu, 23 November 2025 - 21:06 WIB

Gubernur Lampung Hadiri HUT Ke-17 Mesuji, Ikut Jalan Sehat Bersama Ribuan Warga

Rabu, 5 November 2025 - 21:22 WIB

Dua Inovasi Andalan Bupati Mesuji Masuk Ajang IGA 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Kejari Mesuji Dalami Aliran Dana Korupsi Hibah Pilkada

Berita Terbaru

LC TV Story

Menkomdigi Tegaskan Tak Batasi Informasi Karhutla di Medsos

Kamis, 22 Okt 2026 - 07:41 WIB

BANDAR LAMPUNG

Kantongi 444 Dukungan, Wirahadikusumah Tunggu Verifikasi

Rabu, 21 Okt 2026 - 18:33 WIB