
Hanya pipa rokok biasa
Tanggamus:Terkait viral Unggahan foto yang adanya salah satu Kepala Pekon di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, diduga menggunakan pipa gading gajah ditempat umum ternyata hanya pipa biasa.
foto tersebut ditanggapi Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Wonosobo.
DPK Ketua APDESI Wonosobo Zainadi membenarkan jika foto yang diunggah oleh salah satu media online di Provinsi Lampung itu merupakan salah satu Kepala Pekon di Kecamatan Wonosobo. Namun ia mengaku telah berkoordinasi dengan kepala pekon tersebut dan diketahui bahwa pipa tersebut bukan dari gading gajah.
“Kami sudah konfirmasi ke Kepala Pekonya, katanya pipa itu bukan dari gading, itu pipa biasa hanya kayu kuning” katanya, Minggu (2/2).
Ia juga tidak menampik jika ada pejabat pemerintahan, termasuk di tingkat desa yang merokok menggunakan pipa gading lantaran belum memahami aturan dan hukum terkait penggunaan pipa gading.
“Di Indonesia ini khususnya di Kabupaten Tanggamus mungkin ada juga pejabat atau kepala pekon yang pakai pipa gading, mungkin itu karena ketidak pahaman kakon tentang aturan dan hukum dalam penggunaan pipa tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Wonosobo Edy Fachrurrozi melalui Sekretarisnya Agus Salim mengaku telah mengkonfirmasi informasi tersebut ke kepala pekon terkait.
“Sudah kita tanyakan apakah benar itu gading gajah atau bukan, tapi katanya itu bukan gading gajah, Cuma pipa biasa,” ucapnya.
Terpisah, salah satu Kepala Pekon berinisial WI yang tampak dalam unggahan gambar tersebut ketika dikonfirmasi membenarkan jika pipa yang digunakan bukan dari gading gajah. “Cuma pipa biasa,” pungkasnya.
Diketahui, gajah merupakan salah satu hewan yang dilindungi sesuai dengan Peraturan No. 106 Tahun 2018 tentang Daftar Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi. (Nto)

Jurnalis Tanggamus









