Puluhan Buruh Perempuan PT Phillips Demo, Tolak PHK Sepihak

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buruh PT Philips gelar aksi di depan Pemkot Bandarlampung, Rabu (22/2/2023). Foto: Muhaimin

Buruh PT Philips gelar aksi di depan Pemkot Bandarlampung, Rabu (22/2/2023). Foto: Muhaimin

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Puluhan buruh perempuan PT Phillips Seafoods Indonesia (PSI) menggelar demo di depan Pemkot Bandarlampung, Rabu (22/2/2023).

Massa yang tergabung dalam Serikat Buruh PSI (SBPSI) itu, menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT PSI.

Dalam kesempatan sama, Lembaga Bantuan hukum (LBH) Bandarlampung melakukan mediasi pertama dengan Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnaker.

Layaknya aksi demo, massa membawa spanduk dengan tulisan, “Kami Menolak PHK Sepihak”. Selain itu, “Pekerjakan Kami Kembali Sekarang Juga”.

Salah satu pekerja yang diberhentikan, Eka (45), mengatakan awalnya mereka hanya diliburkan seminggu, setengah bulan, sampai sebulan.

“Tapi, kok ada anak baru yang masuk,” jelasnya.

Ia mengungkapkan pihak perusahaan tidak ada komunikasi sebelum memberhentikan dirinya dan pekerja lainnya.

Baca Juga :  Kapolri Cek Langsung Posko SAR Brimob, Tekankan Siaga Hadapi Lonjakan Arus Balik di Bakauheni

Yang dia tahu, perusahaan memberhentikan mereka dari bagian speed dan sanitasi.

Ia bersama rekan-rekannya hanya berharap mereka dapat dipekerjakan kembali di PT PSI.

Sementara itu, LBH menyebutkan 40 buruh perempuan yang di-PHK ini telah bekerja antara 12 sampai 25 tahun. Namun mereka belum diangkat menjadi buruh tetap.

PT PSI merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan makanan dengan hasil produksi crab meat (daging kepiting).

Selain itu, value added products (olahan daging rajungan, lobster, dan cumi-cumi).

PT PSI memiliki ratusan buruh mayoritas perempuan yang bekerja berdiri selama 8 jam dan 1 jam istirahat dalam sehari.

Dalam rilisnya, LBH menduga PHK akibat permintaan SBPSI mengajukan 87 orang buruh harian untuk diangkat menjadi buruh tetap.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan di Lampung

Namun perusahaan memilih untuk merumahkan secara bertahap 40 buruh perempuan tersebut sejak September 2022.

Setelah di-PHK sepihak, perusahaan merekrut buruh baru dengan usia yang lebih muda dengan alasan 40 orang SBPSI tidak kompetitif dalam proses produksi sehingga jumlah produk yang dihasilkan sedikit.

Menurut LBH, proses penilaian dilakukan dalam waktu sehari dengan bahan baku yang buruk. Dan hal tersebut dijadikan dasar penilaian bahwa mereka tidak layak untuk dipekerjakan.

Sedangkan saat buruh yang baru direkrut diberikan bahan baku yang lebih baik.

Atas dasar itu, LBH mendesak manajemen PT PSI untuk mempekerjakan kembali 40 orang anggota SBPSI.

Selain itu, meminta manajemen PT PSI untuk memperbaiki kinerjanya demi kesejahteraan para buruhnya. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur Mirza Pimpin Meeting Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi, Tekankan Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik
Gubernur Mirza Apresiasi Pansus DPRD, Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025
Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih
Jelang Iduladha, Pemkab Lampura Sudah Data 10 Sapi Kurban dan Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
Gubernur Mirza Hadiri Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung” Rangkaian Agenda Hardiknas 2026
Hore! Gubernur Mirza Beri Diskon Pajak Kendaraan Bagi Masyarakat
Rakor Tim Percepatan TP2TBC Kabupaten Pesawaran, Wagub Jihan Dorong Tangani TBC secara Masif
Eko Agung Saputra Terpilih Aklamasi di Musprov PBSI Lampung
Berita ini 387 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Meeting Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi, Tekankan Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik

Senin, 25 Mei 2026 - 21:16 WIB

Gubernur Mirza Apresiasi Pansus DPRD, Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:10 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih

Senin, 25 Mei 2026 - 19:58 WIB

Jelang Iduladha, Pemkab Lampura Sudah Data 10 Sapi Kurban dan Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:06 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung” Rangkaian Agenda Hardiknas 2026

Berita Terbaru