Sudah Ditahan, Pemkot Belum Pecat 3 Tersangka Korupsi DLH Bandarlampung

- Jurnalis

Jumat, 24 Maret 2023 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKD Bandarlampung Herlywati, Jumat (24/3/2023). Foto: Sulaiman

Kepala BKD Bandarlampung Herlywati, Jumat (24/3/2023). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemerintah Kota Bandarlampung belum melakukan pemecatan terhadap tiga tersangka kasus retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung.

Hal tersebut dikarenakan, hingga saat ini Pemkot belum juga terima surat penahan dari Kejati Lampung.

“Saya dan Sekkot menunggu surat dari Kejati terkait penahanan untuk dasar pencopotan jabatan. Pencopotan jabatan ya bukan ASN,” ujar Kepala BKD Bandarlampung Herlywati, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga :  Gubernur Mirza Tinjau Jalan Rusak, Komitmen Perbaikan Infrastruktur Pasca Lebaran

Herlywati mengatakan, yang berkomunikasi dengan Kejati yakni inspektorat dan bagian hukum. BKD sifatnya menjalankan hasil komunikasi tersebut.

Perihal jabatan dua tersangka yang sudah diPltkan. Menurut Herlywati, mungkin Kepala OPD melakukan pergantian langsung agar pekerjaan tidak terhambat.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Lampung Kawal 77 Ribu Kendaraan di Bakauheni

Selain itu, perihal gaji ketiga tersangka masih menerima gaji, sebesar 50 persen.

“Kalau sudah inkrah dan ditahan dan diberhentikan sebagai ASN baru tak ada lagi,” (*)

Red

Berita Terkait

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Warga Serbu Pasar Murah Polresta Bandar Lampung, Solusi Nyata di Tengah Gejolak Harga
Lantik Kades Negara Kemakmuran, Ini Pesan Bupati Hamartoni!
Wagub Jihan Hadiri Harlah Muslimat NU ke-80, Perkuat Peran Perempuan Dalam Pemberdayaan Ekonomi
Wagub Jihan Lakukan Groundbreaking Ruas Jalan Bandar Jaya-Mandala di Lampung Tengah
Wagub Jihan Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRD, Pemprov Lampung Perkuat Keberlanjutan Pembangunan
Sapi “Ireng” Hampir 1 Ton dari Lampura Jadi Kandidat Kurban Presiden
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Selasa, 28 April 2026 - 22:34 WIB

Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026

Selasa, 28 April 2026 - 20:41 WIB

Warga Serbu Pasar Murah Polresta Bandar Lampung, Solusi Nyata di Tengah Gejolak Harga

Selasa, 28 April 2026 - 19:17 WIB

Lantik Kades Negara Kemakmuran, Ini Pesan Bupati Hamartoni!

Senin, 27 April 2026 - 23:38 WIB

Wagub Jihan Hadiri Harlah Muslimat NU ke-80, Perkuat Peran Perempuan Dalam Pemberdayaan Ekonomi

Berita Terbaru