Instalasi Listrik Semrawut tidak Sesuai Standar, Jadi Penyebab Kebakaran Rumah

- Jurnalis

Senin, 15 Mei 2023 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pagelaran, saat olah TKP kejadian rumah terbakar. foto : Humas Polres

Polsek Pagelaran, saat olah TKP kejadian rumah terbakar. foto : Humas Polres

LAMPUNGCORNER.COM, Pringsewu — Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu dan Polsek Pagelaran, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang menghanguskan rumah warga di Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Jumat (12/5/2023) sekira pukul 03.00 Wib. .

Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mengatakan, olah TKP bertujuan mengetahui secara pasti penyebab terjadinya kebakaran yang menghanguskan rumah milik Salimin (74).

Akibat kebakaran, bangunan rumah permanen berukuran 6X9 meter persegi dan bangunan dapur semipermanen berukuran 12X8 meter berikut seluruh isinya seperti satu unit sepeda motor, surat penting dan peralatan pertanian ludes terbakar.

“Kerugian material dari kejadian ini diperkirakan mencapai Rp.250 juta,” ujar Kapolsek Pagelaran, Minggu (14/5/2023).

Menurut mantan Kapolsek Pesisir Tengah ini, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, peristiwa nahas itu diduga karena korsleting listrik.

“Kebakaran karena adanya arus pendek pada jaringan instalasi listrik dibagian dapur,” imbuhnya.

Diungkapkan oleh Kapolsek, kebakaran sering kali dipicu adanya korsleting listrik akibat instalasi listrik semrawut dan tidak sesuai standar. 

Untuk mencegah hal serupa terjadi, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar mengecek kembali instalasi listrik di rumah masing-masing.

Tujuannya untuk memastikan apakah instalasi listrik tersebut sudah sesuai degan ketentuan kelistrikan yang berlaku.

“Pastikan kembali apakah material instalasi listrik sudah sesuai dengan ketentuan SNI,” pungkas Iptu Hasbulloh. (*)

Red

Berita Terkait

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026
417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian
Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS
Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka
Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025
STIT Pringsewu Gelar Asesmen LAMDIK Prodi S2 MPI 2025
27 Pekon dan Kelurahan di Pringsewu Peroleh Piagam Penghargaan Program ProKlim
97 CPNS ASN Formasi 2024 Kabupaten Pringsewu, Jabatan Teknis dan Kesehatan Terima SK
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:42 WIB

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:38 WIB

417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian

Senin, 21 Juli 2025 - 19:00 WIB

Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:54 WIB

Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:16 WIB

Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025

Berita Terbaru

Info Parlemen

Setelah Pandangan Fraksi, DPRD Lampung Lanjutkan Paripurna Senin

Jumat, 17 Jul 2026 - 19:58 WIB