LAMPUNGCORNER.COM, Pringsewu — Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu dan Polsek Pagelaran, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang menghanguskan rumah warga di Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Jumat (12/5/2023) sekira pukul 03.00 Wib. .
Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mengatakan, olah TKP bertujuan mengetahui secara pasti penyebab terjadinya kebakaran yang menghanguskan rumah milik Salimin (74).
Akibat kebakaran, bangunan rumah permanen berukuran 6X9 meter persegi dan bangunan dapur semipermanen berukuran 12X8 meter berikut seluruh isinya seperti satu unit sepeda motor, surat penting dan peralatan pertanian ludes terbakar.
“Kerugian material dari kejadian ini diperkirakan mencapai Rp.250 juta,” ujar Kapolsek Pagelaran, Minggu (14/5/2023).
Menurut mantan Kapolsek Pesisir Tengah ini, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, peristiwa nahas itu diduga karena korsleting listrik.
“Kebakaran karena adanya arus pendek pada jaringan instalasi listrik dibagian dapur,” imbuhnya.
Diungkapkan oleh Kapolsek, kebakaran sering kali dipicu adanya korsleting listrik akibat instalasi listrik semrawut dan tidak sesuai standar.
Untuk mencegah hal serupa terjadi, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar mengecek kembali instalasi listrik di rumah masing-masing.
Tujuannya untuk memastikan apakah instalasi listrik tersebut sudah sesuai degan ketentuan kelistrikan yang berlaku.
“Pastikan kembali apakah material instalasi listrik sudah sesuai dengan ketentuan SNI,” pungkas Iptu Hasbulloh. (*)
Red















