Kisah Korban TPPO asal NTB, Sempat Lolos dari Aparat karena Sembunyi di Ruang Bawah Tanah

- Jurnalis

Senin, 12 Juni 2023 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban TPPO saat berlindung di Renakta Polda Lampung. Foto: Humas

Korban TPPO saat berlindung di Renakta Polda Lampung. Foto: Humas

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Inilah cerita satu dari 24 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Seluruh perempuan asal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini diselamatkan aparat Polda Lampung di Rajabasa, Bandarlampung, Senin (5/6/2023).

NA (38) mengatakan dirinya diiming-imingi seorang pekerja laundry di NTB untuk bekerja di Dubai dengan gaji Rp10 juta per bulan.

Terbujuk janji manis, pada 3 Mei 2023 NA diberangkatkan ke Jakarta menggunakan pesawat bersama para calon PMI lainnya yang tidak saling kenal.

Sampai di Jakarta, DW –satu dari empat tersangka yang sudah diamankan aparat, menyambut dan membawa mereka ke wilayah Bogor, Jawa Barat.

“Kami dua hari di Bogor, di perumahan. Saya nggak tahu tempatnya dan milik siapa itu,” ungkap NA, Senin (12/6/2023).

Calon PMI ini tinggal di sana selama dua pekan tanpa kejelasan kapan berangkat meski telah memiliki paspor. Bahkan, NA sempat sakit dan menghabiskan dua botol infus untuk sembuh.

Baca Juga :  Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik

Menurut NA, pada 31 Mei 2023 rumah itu digerebek aparat. Namun dia tidak mengetahui apakah itu petugas dari imigrasi atau kepolisian.

“Karena panik, kita dibawa sembunyi oleh teteh. Saya nggak tahu nama aslinya, dibawa ke ruang bawah tanah,” kata NA.

Usai penggerebekan yang berhasil dihindari itu, para calon PMI ini diperintahkan berbenah dan dibawa ke Lampung.

Keberangkatan menuju Lampung itu dilakukan secara terpisah dengan mobil. Rata-rata satu mobil berisi enam orang.

Kemudian di sebuah SPBU sebelum Pelabuhan Merak, para korban ini dikumpulkan dan diangkut menggunakan bus.

Bus lalu menyeberang ke Lampung dengan kapal hingga Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

NA mengatakan, pengawas yang ikut bersama mereka melarang korban tidak turun dari bus selama penyeberangan.

“Tapi kami berontak karena kami ingin buang air kecil,” kata NA.

Setelah diperbolehkan turun dari bus, pengawas perempuan itu bahkan ikut masuk ke kamar mandi untuk mengawasi.

Baca Juga :  Konflik Agraria Puluhan Tahun Jadi Sorotan, Bupati Tubaba Hadiri Rakor Penyelesaian di Mapolda Lampung

Perjalanan darat itu lalu berakhir di sebuah rumah besar tidak terurus yang belakangan diketahui milik oknum polisi, Jumat (2/6/2023).

Alamat tepatnya di Jalan Padat Karya, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung, Provinsi Lampung.

NA menuturkan tetangga rumah sempat bertanya apakah mereka rombongan siswa sekolah atau TKW (tenaga kerja wanita).

“Ada satu orang yang jawab TKW,” kata NA.

Pengawas yang dipanggil Teteh itu sempat mendengar dan memarahi karena jawaban salah satu korban.

“Kenapa dijawab, Kenapa nggak diam saja,” kata NA menirukan ucapan pengawas itu.

Tiga hari di rumah itu, anggota polisi dari Kepolisian Daerah Lampung datang dan mengevakuasi mereka.

NA mengaku lega dan bersyukur. Begitu juga teman-temannya yang lain lantaran mendapa kejelasan setelah terombang-ambing dan dilempar kesana kemari oleh para tersangka.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polda Lampung kami sudah diselamatkan. Saya berharap bisa pulang secepatnya ke rumah,” kata NA. (*)

Red

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:57 WIB