LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Inilah cerita satu dari 24 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Seluruh perempuan asal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini diselamatkan aparat Polda Lampung di Rajabasa, Bandarlampung, Senin (5/6/2023).
NA (38) mengatakan dirinya diiming-imingi seorang pekerja laundry di NTB untuk bekerja di Dubai dengan gaji Rp10 juta per bulan.
Terbujuk janji manis, pada 3 Mei 2023 NA diberangkatkan ke Jakarta menggunakan pesawat bersama para calon PMI lainnya yang tidak saling kenal.
Sampai di Jakarta, DW –satu dari empat tersangka yang sudah diamankan aparat, menyambut dan membawa mereka ke wilayah Bogor, Jawa Barat.
“Kami dua hari di Bogor, di perumahan. Saya nggak tahu tempatnya dan milik siapa itu,” ungkap NA, Senin (12/6/2023).
Calon PMI ini tinggal di sana selama dua pekan tanpa kejelasan kapan berangkat meski telah memiliki paspor. Bahkan, NA sempat sakit dan menghabiskan dua botol infus untuk sembuh.
Menurut NA, pada 31 Mei 2023 rumah itu digerebek aparat. Namun dia tidak mengetahui apakah itu petugas dari imigrasi atau kepolisian.
“Karena panik, kita dibawa sembunyi oleh teteh. Saya nggak tahu nama aslinya, dibawa ke ruang bawah tanah,” kata NA.
Usai penggerebekan yang berhasil dihindari itu, para calon PMI ini diperintahkan berbenah dan dibawa ke Lampung.
Keberangkatan menuju Lampung itu dilakukan secara terpisah dengan mobil. Rata-rata satu mobil berisi enam orang.
Kemudian di sebuah SPBU sebelum Pelabuhan Merak, para korban ini dikumpulkan dan diangkut menggunakan bus.
Bus lalu menyeberang ke Lampung dengan kapal hingga Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
NA mengatakan, pengawas yang ikut bersama mereka melarang korban tidak turun dari bus selama penyeberangan.
“Tapi kami berontak karena kami ingin buang air kecil,” kata NA.
Setelah diperbolehkan turun dari bus, pengawas perempuan itu bahkan ikut masuk ke kamar mandi untuk mengawasi.
Perjalanan darat itu lalu berakhir di sebuah rumah besar tidak terurus yang belakangan diketahui milik oknum polisi, Jumat (2/6/2023).
Alamat tepatnya di Jalan Padat Karya, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung, Provinsi Lampung.
NA menuturkan tetangga rumah sempat bertanya apakah mereka rombongan siswa sekolah atau TKW (tenaga kerja wanita).
“Ada satu orang yang jawab TKW,” kata NA.
Pengawas yang dipanggil Teteh itu sempat mendengar dan memarahi karena jawaban salah satu korban.
“Kenapa dijawab, Kenapa nggak diam saja,” kata NA menirukan ucapan pengawas itu.
Tiga hari di rumah itu, anggota polisi dari Kepolisian Daerah Lampung datang dan mengevakuasi mereka.
NA mengaku lega dan bersyukur. Begitu juga teman-temannya yang lain lantaran mendapa kejelasan setelah terombang-ambing dan dilempar kesana kemari oleh para tersangka.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Polda Lampung kami sudah diselamatkan. Saya berharap bisa pulang secepatnya ke rumah,” kata NA. (*)
Red















