Bawa Celurit, Dua Anggota Geng Motor di Bandarlampung Tersangka

- Jurnalis

Senin, 26 Juni 2023 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi geng motor (ILUSTRATOR: FUAD HASIM/DETIKCOM)

Ilustrasi geng motor (ILUSTRATOR: FUAD HASIM/DETIKCOM)

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung menetapkan dua anggota geng motor tersangka kepemilikan senjata tajam (sajam), Senin (26/6/2023).

Keduanya, WYD (19) dan SS (17) dengan barang bukti (BB) masing-masing celurit bergagang kayu cokelat.

“Setelah penyelidikan, dua dari lima anggota geng motor ditetapkan tersangka,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Lampung, Kompol Ali Muhaidori.

Diketahui, Direktorat Samapta Polda Lampung mengamankan geng motor di dua lokasi berbeda, Sabtu (24/6/2023) dini hari.

Baca Juga :  Wagub Jihan Nurlela Terima Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung

Pertama, sekira pukul 04.00 WIB di Negeriolok Gading, Telukbetung Timur. Dari tempat ini, tiga anggota geng motor ditangkap.

Disita, barang bukti (BB) sebuah senjata tajam dari perkumpulan bernama Remaja 05 Barat, ini.

“Inisial para remaja tersebut adalah FFR, WY dan RP,” kata Danton Patroli Perintis Dalmas Ditsamapta Polda Lampung, Ipda Parlindungan Siregar.

Baca Juga :  Kunker ke PLN Lampung, DPR Soroti Ketergantungan Listrik dari Sumsel

Dalam perjalanan pulang ke Polda Lampung, sekira pukul 05.00 WIB di Jl Untung Suropati, Labuhanratu kembali dibekuk dua anggota geng motor.

Dari tangan mereka diamankan senjata tajam dan sepeda motor Honda Beat. Mereka dari perkumpulan bernama Orang Sakit 13.

“Kedua remaja ini berinisial SS dan AM,” ujarnya seraya mengatakan kelima remaja langsung dibawa ke Mapolda Lampung. (*)

Red

Berita Terkait

149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar
Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026
Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:04 WIB

149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 18:58 WIB

Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 16:56 WIB

Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

Berita Terbaru

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung. 
Foto: Damkar Kota Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG

149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar

Senin, 27 Jul 2026 - 19:04 WIB