Penganiayaan Anak Perempuan, Akhirnya Ditangkap Polres Tangerang Selatan

- Jurnalis

Jumat, 21 Mei 2021 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Tangerang SelatanPolres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap seorang pria berinisial WH setelah menganiaya anak perempuannya hingga videonya viral di media sosial belum lama ini.

Pria yang akrab disapa dengan sebutan Koko ini ditangkap polisi di depan kostnya, di Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangsel, Banten, pada Kamis (20/5/2021), dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com).

Baca Juga :  Aksi Curanmor di Klinik Kaira Lampura Terungkap, Satu Pelaku Dibekuk

Usai ditangkap, Koko langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Tangsel pada Kamis malam.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin menerangkan tersangka akan dikenai Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga :  PT. Taspen Sampaikan Klarifikasi Hak Jawab, Pasca Ramai Perbincangan Santunan Kematian Pensiun

“Kami terapkan Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman pidana tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan rekaman video viral tersebut, Koko menganiaya anak perempuannya sambil berteriak-teriak saat video call dengan mantan istrinya yang tengah berada di Malaysia. (*)

Red

Berita Terkait

Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung
Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga
Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung
Cegah Copet dan Curanmor, Polsek Telukbetung Timur Sisir Pasar Kota Karang
Kapolresta Bandar Lampung Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Curanmor Bersenjata
PT. Taspen Sampaikan Klarifikasi Hak Jawab, Pasca Ramai Perbincangan Santunan Kematian Pensiun
Ungkap Kasus Curat dan Sajam Dalam Sepekan, Polres Lampura Tangkap Tiga Pelaku
Terungkap! Ini Tampang Pelaku Penembak Brigadir Arya Supena, Ternyata Residivis Jambret
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:33 WIB

Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:40 WIB

Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:37 WIB

Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:09 WIB

Cegah Copet dan Curanmor, Polsek Telukbetung Timur Sisir Pasar Kota Karang

Senin, 18 Mei 2026 - 18:21 WIB

Kapolresta Bandar Lampung Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Curanmor Bersenjata

Berita Terbaru