Meski Dilarang, Panitia Pilkades Batanghari Nuban Diduga Pungut Biaya Rp2,5 Juta Dari 26 Calon

- Jurnalis

Jumat, 8 September 2023 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat penetapan bakal calon Kepala desa menjadi calon Kepala desa. Foto: Muklis

Saat penetapan bakal calon Kepala desa menjadi calon Kepala desa. Foto: Muklis

Lampungcorner.com, Lampung Timur – Dua puluh enam calon kepala desa di kecamatan Batanghari Nuban diduga dipungut biaya sebesar 2,5 juta rupiah oleh panitia Pilkades tingkat kecamatan.

Dimana dana tersebut diperuntukkan untuk operasional dan honorium panitia.

Hal ini dibenarkan oleh salah satu calon kepala desa yang mengikuti Pilkades di wilayah kecamatan Batanghari Nuban, Saat penetapan bakal calon Kepala desa menjadi calon Kepala desa, Kamis, ( 7/9/2023).

Harun Kurniadi camat Batanghari Nuban membenarkan pungutan dana sebesar 2,5 juta rupiah untuk 26 calon kades tersebut.

“Dana tersebut untuk biaya panitia kecamatan, mengurus kegiatan Pilkades di desa yang menggelar Pemilihan,” ungkapnya

Baca Juga :  Danrem 043/Gatam Kunjungi Kodim 0429, Tekankan Ketahanan Pangan hingga Penanganan Konflik Gajah Way Kambas

Dia juga mengatakan kalau dana tersebut kegunaannya jelas, untuk kegiatan panitia.

“Kita siap mempertanggung jawabkan, bahkan pihak panitia Pilkades kecamatan akan membuat kesepakatan terhadap semua calon kepala desa terkait kegunaan dana,” ucapnya.

Dimana pungutan biaya tersebut digunakan untuk pembayaran honor panitia, karena kecamatan tidak memiliki aggaran untuk Pilkades tingkat kecamatan.

“Untuk membayar honor panitia kecamatan dan aparat keamanan, Babinkamtibmas dan Babinsa yang desanya menggelar Pilkades. Karena kecamatan tidak punya anggaran dana untuk panitia Pilkades tingkat kecamatan,” pungkas Harun.

Baca Juga :  Tebar Berkah Ramadan, TP PKK dan Dharma Wanita Bagi Takjil untuk Pengendara di Sukadana

Terpisah, Kepala Dinas PMD Lampung Timur Yudi Irawan saat dihubungi menjelaskan bahwa panitia tidak diperbolehkan melakukan pungutan apapun bentuknya.

“Pemerintah Daerah tidak memerintahkan camat untuk melakukan pungutan apapun, apalagi pungutan itu dibebankan kepada Calon Kades dengan alasan untuk honor mereka, itu jelas salah,” kata Yudi.

Diketahui ada tujuh desa di wilayah kecamatan Batanghari Nuban yang mengikuti Pilkades, desa Gunung Tiga, desa Gedung Dalam, desa Sukaraja Nuban, desa Cempaka Nuban, desa Kedaton Dua ( Taholo), desa Kedaton satu, dan desa Sukacari. (*)

Laporan: Muklis

Berita Terkait

284 Jemaah Haji Lampung Timur Berangkat ke Tanah Suci
Danrem 043/Gatam Kunjungi Kodim 0429, Tekankan Ketahanan Pangan hingga Penanganan Konflik Gajah Way Kambas
Sertijab Kasi Pidum Kejari Lampung Timur, Kajari Tekankan Amanah dan Integritas
Itwasda Polda Lampung Sidak Logistik di Polres Lampung Timur
Bangun Lampung Timur Lebih Baik, PWI Perkuat Kolaborasi Lewat Halal Bihalal
Peringati Nuzulul Qur’an, Pemkab Lampung Timur Gelar 100 Khataman di Islamic Center Sukadana
Sidak Pasar Sukadana, Bupati Ela Pastikan Stok Sembako Aman Jelang Idul Fitri
Tebar Berkah Ramadan, TP PKK dan Dharma Wanita Bagi Takjil untuk Pengendara di Sukadana
Berita ini 323 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:01 WIB

284 Jemaah Haji Lampung Timur Berangkat ke Tanah Suci

Senin, 27 April 2026 - 14:34 WIB

Danrem 043/Gatam Kunjungi Kodim 0429, Tekankan Ketahanan Pangan hingga Penanganan Konflik Gajah Way Kambas

Senin, 6 April 2026 - 16:46 WIB

Sertijab Kasi Pidum Kejari Lampung Timur, Kajari Tekankan Amanah dan Integritas

Kamis, 2 April 2026 - 13:16 WIB

Itwasda Polda Lampung Sidak Logistik di Polres Lampung Timur

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:40 WIB

Bangun Lampung Timur Lebih Baik, PWI Perkuat Kolaborasi Lewat Halal Bihalal

Berita Terbaru

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampura, M. Rezki.

BREAKING NEWS

Program Tebu Raksasa di Lampura: Petani Terlibat, Vendor Misterius

Senin, 4 Mei 2026 - 08:14 WIB