Tergiur Upah Rp2 Juta, Petani Tanggamus Nekat Jadi Kurir Sabu

- Jurnalis

Rabu, 20 September 2023 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka asal Tanggamus yang diringkus polisi. Foto: Humas

Tersangka asal Tanggamus yang diringkus polisi. Foto: Humas

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung menangkap NW (35), warga Dusun Tanjung Kemala, Pugung, Tanggamus.

Petani ini kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu seberat 50 gram yang dibungkus dalam plastik putih.

Polisi meringkus NW di sebuah rumah makan yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Sukaraja, Bumi Waras, Jumat (17/9/2023) malam.

Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengungkapkan NW merupakan kurir.

Baca Juga :  Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik

Ia ditugaskan mengambil paket sabu di Panjang dan dibawa ke Tanggamus untuk selanjutnya diedarkan.

Setiap kali sukses mengantar sabu ia menerima uang Rp2 juta.

“Paket sabu sempat dibuang oleh NW saat petugas mendatanginya,” papar Gigih, Rabu (20/9/2023).

Diamankan, barang bukti sebungkus plastik White Coffee dan satu telepon selular milik NW.

Polisi masih menyelidiki siapa yang mengupah NW dan siapa bandar sabu di wilayah Panjang.

Baca Juga :  Persiapan Lomba Pingpong di SKB Berujung Dugaan Penganiayaan, Korban Lapor Polisi

“Dia mengaku baru satu kali menjadi kurir narkoba karena tergiur dengan upah yang dijanjikan,” lanjutnya.

Akibat perbuatannya, NW dijerat Pasal 114 Ayat (2) subpasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun. (*)

Red

Berita Terkait

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Berita Terbaru

LC TV Story

Rocky Gerung Masuk Wantimpres: Alasan Gue Menolak Apa?

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:10 WIB

LC TV Story

Era AI, Bakom Diminta Perkuat Komunikasi Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:22 WIB