Terdakwa Anak Buah Fredy Pratama, 5 Hari di Bandarlampung 4 Kali Ganti Hotel

- Jurnalis

Selasa, 26 September 2023 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa anak buah Fredy Pratama, Fajar Reskianto, saat sidang di PN Tanjungkarang, Senin (25/09/2023). Foto : Muhaimin

Terdakwa anak buah Fredy Pratama, Fajar Reskianto, saat sidang di PN Tanjungkarang, Senin (25/09/2023). Foto : Muhaimin

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Anak buah dari Fredy Pratama, Fajar Reskianto menetap di Bandarlampung selama 5 hari dan sudah berganti hotel sebanyak 4 kali.

Hal itu diketahui berdasarkan pengakuan dari Fajar saat menjalani sidang di PN Tanjungkarang, Senin (25/9/2023).

“Saya 5 (lima) hari di Bandarlampung, pertama di Golden Tulip tiga hari, pindah ke Whizzprime, lalu ke Pop, balik lagi ke Whizzprime,” katanya.

“Saya disuruh check in di Hotel Pop. Setelah check in, saya disuruh keluar sama operator KIF. Tapi kunci kamar disuruh ditaruh di toilet. Setelah itu saya balik lagi ke Hotel Whiz Prime karena memang belum check out,” jelasnya.

Baca Juga :  Konflik Agraria Puluhan Tahun Jadi Sorotan, Bupati Tubaba Hadiri Rakor Penyelesaian di Mapolda Lampung

Saat Fajar meninggalkan Hotel Pop itulah ada orang yang meletakkan paket sabu di dalam kamar yang telah dipesan.

“Setelah itu saya dihubungi lagi, dikasih tahu kalau paketnya udah ditaruh di koper yang berisi bungkusan merek kopi,” beber Fajar.

Bahkan dirinya memiliki KTP dengan nama yang berbeda guna mempermudah dirinya agar bisa melakukan check in.

Baca Juga :  Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel

“Saya ada empat KTP, pertama atas nama Fajar saya sendiri, yang dikirim atas nama Faisal Ramadan, Jery Krisbiantoro dan kamar di Pop atas nama Niko Yuda,” jelasnya.

Usai menerima paket sabu seberat 21Kg tersebut Fajar mengaku tidak mengetahui ingin dibawa kemana barang tersebut, lantaran menunggu perintah dari Kif yang merupakan orang kepercayaan dari Fredy Pratama.

Namun, saat masih menunggu perintah, Fajar berhasil ditangkap pihak kepolisian saat sedang berada di Hotel Whizprime.(*)

Red

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 218 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Telepon Rahmat Erwin Usai Raih Emas Asian Games 2026

Minggu, 27 Sep 2026 - 10:10 WIB