Tiga Dari Sepuluh Pelaku Pemerkosaan serahkan diri ke Polres Lampura

- Jurnalis

Rabu, 13 Maret 2024 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Lampura- Tiga dari sepuluh pelaku pemerkosaan dengan cara korban di sekap dan di gilir secara bergantian akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara.

Ketiga pelaku yang menyerahkan diri tersebut diantaranya, MR,MC dan IR. Sementara empat pelaku masih dilakukan pencarian.

Dalam Konferensi Pers nya, Kapolres Lampura  AKBP Teddy Rachesna mengatakan, dari sepuluh pelaku sudah enam orang yang di amankan dari keenam pelaku tersebut ketiganya menyerahkan diri Ke Polres Lampura.

“Enam pelaku berhasil kita amankan dan saat ini sudah di lakukan penahanan sedangkan empat pelaku lainya masih dalam pengejaran petugas kepolisian” Jelas Kapolres. Rabu (13/3/2024).

Baca Juga :  Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Kapolres menambahkan, modus dari para pelaku adalah menjemput korban bermain futsal yang kemudian di bawa ke sebuah gubuk di perkebunan kopi yang berada di kecamatan Bukit Kemuning, Lampura dan di lokasi sudah ada sembilan pelaku lainnya.

“Korban di perkosa dan di cabuli selama tiga hari pada tanggal 14 Februari- 17 Februari 2024 secara digilir dengan cara korban di cekokin minuman keras hingga mabuk” Ucap Kapolres.

Baca Juga :  Ratusan Personel Diterjunkan, May Day di Bandar Lampung Dijaga Ketat dan Humanis

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal  81 dan 82 Undang undang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Lampura, Dina Prawitarini sangat menyayangkan atas kasus pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur dengan melibatkan 10 orang pelaku.

“Tim dari DPPPA sudah melakukan Asesmen dan akan pendampingan mulai psikologi serta kejiwaan terhadap korban Pungkasnya.

Berita Terkait

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar
POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran
Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung
Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga
Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung
Cegah Copet dan Curanmor, Polsek Telukbetung Timur Sisir Pasar Kota Karang
Kapolresta Bandar Lampung Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Curanmor Bersenjata
PT. Taspen Sampaikan Klarifikasi Hak Jawab, Pasca Ramai Perbincangan Santunan Kematian Pensiun
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:08 WIB

POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:33 WIB

Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:40 WIB

Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:37 WIB

Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung

Berita Terbaru