Penuhi modal nikah, Residivis Kembali dibekuk Polisi

- Jurnalis

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER, Lampura- Tiga bulan menghirup udara segar, Beben (28) kembali beraksi dengan mencuri motor Yamaha Vixion yang terparkir di halaman RS Handayani, Kotabumi, Lampung Utara pada Kamis, (7/3/2024), Akhirnya di tembak polisi.

Dari pengakuan Beben, Ia melakukan aksi pencurian tersebut lantaran untuk memenuhi keperluan pernikahannya.

“Saya ngelakuin itu untuk modal nikah,”pungkasnya.

Baca Juga :  Ratusan Personel Diterjunkan, May Day di Bandar Lampung Dijaga Ketat dan Humanis

KBO Sat Reskrim Polres Lampura Ipda Joko mengatakan, Tim tekab 308 berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang terparkir di halaman rumah sakit.

“Pelaku saat akan di tangkap melakukan perlawanan dengan senjata tajam, kemudian anggota polisi langsung memberikan tindakan tegas terukur di kaki bagian betis kanan pelaku,” Jelas Joko.

Baca Juga :  44 Perkara Inkracht, Wakapolres Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kotabumi

Ipda Joko juga menjelaskan pelaku merupakan residivis kasus begal dengan menggorok leher korban yang baru keluar penjara selama tiga bulan.

“Untuk rekan pelaku masih dalam pengejaran dan identitas nya sudah di kantongi,” Imbuhnya.
Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara (*).

Berita Terkait

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar
POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran
Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung
Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga
Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung
Cegah Copet dan Curanmor, Polsek Telukbetung Timur Sisir Pasar Kota Karang
Kapolresta Bandar Lampung Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Curanmor Bersenjata
PT. Taspen Sampaikan Klarifikasi Hak Jawab, Pasca Ramai Perbincangan Santunan Kematian Pensiun
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:08 WIB

POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:33 WIB

Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:40 WIB

Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:37 WIB

Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung

Berita Terbaru