Kendaraan Wartawan Dirusak OTK Saat Konfirmasi Soal Limbah Tapioka PT BW Cemari Lingkungan

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Tulang Bawang – Dikonfirmasi soal keluhan warga dan dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan dari limbah hasil produksi tapioka berupa ampas singkong (onggok-red) yang di tampung di perbatasan Kampung Agung Dalam dan Penawar Jaya tepatnya di pinggir jalan Lintas Sumatera tak jauh dari pemukiman, kendaraan roda empat milik wartawan bernama Dedi justru diduga di rusak oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) saat berada di pelataran kantor Pabrik milik PT Bumi Waras (BW).

Dugaan pengerusakan itu bermula ketika Dedi bersama rekannya melakukan tugas jurnalistik berupa konfirmasi soal limbah dan keluhan warga Agung Dalam ke pabrik singkong pengelolaan tapioka milik PT BW.

Saat berada di kantor tersebut, Dedi bersama rekannya tidak bisa menemui pimpinan pabrik di karena sedang tidak berada di tempat dan diterima Fadli yang mengaku sebagai Humas.

Dalam wawancaranya soal limbah yang diduga mencemari lingkungan dan bau yang meresahkan warga, Fadli tidak banyak memberikan tanggapan dan mengatakan jika pihaknya sudah pernah membuatkan sumur bor untuk warga yang komplain.

Baca Juga :  Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

“Dulu pernah ada komplain soal itu tapi itu sudah dibuatkan sumur bor,”ujarnya.

Setelah konfirmasi, Dedi dan rekannya yang ingin pulang di kejutkan dengan plat mobil yang sudah lepas dari tempatnya. Melihat itu, untuk mengetahui penyebabnya ia kemudian meminta untuk melihat CCTV namun pihak pabrik berdalih jika CCTV tidak ada dan yang ada pun tidak berfungsi alias mati.

“Setelah dari keluar ruangan saya kaget melihat plat mobil yang sudah lepas dan rusak begitu, kemudian saya balik lagi ke dalam ruangan meminta untuk melihat CCTV guna mengetahui penyebab rusaknya plat mobil saya. Namun Humas mengatakan CCTV kita tidak ada, itupun CCTV mungkin rusak. Mendengar itu saya kemudian pergi,”kata Dedi, Kamis 2 Mei 2024.

Atas insiden itu Dedi berencana melaporkan kejadian itu ke pihak penegak hukum, apalagi posisinya sedang dalam melaksanakan tugas jurnalistik yang mana dilindungi Undang-undang No.40 Tahun 1999.

Baca Juga :  Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana

“Rencana mau laporan ke Polsek, meski hanya rusak plat kita harus tau penyebabnya apa? Apalagi saya ke tempat itu dalam rangka tugas jurnalistik dalam melakukan perimbangan informasi yang kami dapatkan,”tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Agung Dalam dan Penawar Jaya berinisial PJ dan BY mengeluhkan bau dan air kolam dan sumur yang tercemar dari limbah hasil produksi tapioka berupa ampas singkong (onggok-red) yang diduga sengaja di tampung hingga menggunung di pinggir jalan lintas sumatera dekat pemukiman warga.

PJ mengaku suaminya pernah mengeluh air kolam dan sumur yang tercemar dan diberikan bantuan sumur bor, namun ia menyayangkan sikap perusahaan yang tidak memberikan solusi terhadap bau limbah tersebut yang di khawatirkan dapat menimbulkan penyakit di keluarganya.

Hal senada juga di sampaikan warga Penawar Jaya berinisial BW yang meminta agar pihak perusahaan memperhatikan lingkungan terlebih bau dan air onggok berlendir itu dapat diberikan solusi. (*)

Berita Terkait

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik
Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang
Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor
PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak di Bedeng PT Indolampung
Kejari Tulang Bawang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi
Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Berita ini 116 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:18 WIB

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:10 WIB

Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:21 WIB

Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:05 WIB

PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang

Berita Terbaru

LAMPUNG SELATAN

Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:20 WIB

BANDAR LAMPUNG

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Rabu, 29 Apr 2026 - 18:31 WIB