Miliki Bukti Kuat Dugaan Pungli di SDN 4, Disdikbud Kirim Laporan ke Inspektorat

- Jurnalis

Kamis, 17 Juni 2021 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

LAMPUNGCORNER.COM, BandarlampungInspektorat Bandarlampung telah menerima rekomendasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandarlampung, terkait dugaan pungutan liar (pungli) oknum kepala dan guru di SDN 4 Kotakarang.

Dalam rekomendasi tersebut, Disdikbud Bandarlampung menyatakan telah memiliki bukti kuat terkait dugaan pungli di sekolah tersebut.

Inspektur Bandarlampung M. Umar juga mengakui telah menerima laporan yang disampaikan oleh Disdikbud Bandarlampung.

“Tadi sudah ada laporan ke Inspektorat. Akan segera kami tindaklanjuti laporan Disdikbud tersebut,” kata Umar saat dikonfirmasi rilislampung.id (group lampungcorner.com), Rabu (16/6/2021).

Baca Juga :  Pemprov Lampung Distribusikan 100 Ribu Dosis Vaksin PMK Hewan Ternak

Terpisah, Kepala Seksi Kelembagaan Disdikbud Bandarlampung Mulyadi Syukri mengatakan, semua proses sudah dilakukan dan saat ini menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.

“Kita sudah bekerja sesuai aturan. Sekarang kita tunggu saja hasil pemeriksaan Inspektorat seperti apa,” ujar Mulyadi lagi.

Terkait rekomendasi ke Inspektorat, Mulyadi belum dapat memberikan informasi lebih terperinci, karena ada hal-hal yang bersifat pribadi terhadap rekomendasi kepala sekolah tersebut.

Baca Juga :  Wagub Jihan Hadiri Musrenbang Kota Bandar Lampung dan Penyusunan RKPD Tahun 2027

“Mohon bersabar, kita tunggu saja hasil temuan Inspektorat,” ucap Mulyadi.

Sementara, Kepala Sekolah SDN 4 Kotakarang Azimah, belum dapat dikonfirmasi. Pesan rilislampung.id (group lampungcorner.com) melalui WhatsApp ke nomornya hanya dibaca, begitupun panggilan ke nomor pribadinya tak kunjung diangkat. (*)

Red

 

Berita Terkait

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Warga Serbu Pasar Murah Polresta Bandar Lampung, Solusi Nyata di Tengah Gejolak Harga
Wagub Jihan Hadiri Harlah Muslimat NU ke-80, Perkuat Peran Perempuan Dalam Pemberdayaan Ekonomi
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Selasa, 28 April 2026 - 22:34 WIB

Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026

Berita Terbaru