Dugaan Korupsi APBD 2022, Kejari Tubaba Geledah Diskoperindag dan Pasar Pulung Kencana

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2024 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggeledahan di ruang staf Pasar Pulung Kencana.

Penggeledahan di ruang staf Pasar Pulung Kencana.

LampungCorner.com, TUBABA – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melakukan penggeledahan terhadap Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Pasar Pulung Kencana.

Kajari Kabupaten Tubaba melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Dodi Ariyansyah, S.H.,M.H., mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan guna kepentingan penyidikan terhadap adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Pasar Pulung Kencana pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

“Hari ini tanggal 10 September 2024, sejak pukul 09.20 WIB. Bertempat di Kantor Diskoperindag Tubaba, Tim Penyidik Kejari melakukan penggeledahan guna kepentingan penyidikan terhadap adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi APBD 2022 pada Dinas setempat,” ujar Dodi Ariyansyah dalam pres releasenya, Selasa (10/09/2024).

Baca Juga :  Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Penggeledahan tersebut, kata dia, dilakukan Tim yang dipimpin Kasi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Dr.Risky Fany Ardhiansyah, S.H.,M.H.

“Tim gabungan bidang Tindak Pidana Khusus juga dibantu personil Bidang Intelijen. Proses penggeledahan pertama berlangsung sekitar 2 jam 25 menit, atau hingga pukul 11.45 WIB,” terangnya.

Lanjut dia, setelah menggeledah Kantor Diskoperindag, Tim Penyidik Kejari Tubaba kemudian bergerak menuju Pasar Pulung Kencana, dan melakukan penggeledahan pula di ruangan Kepala BLUDdan ruang Staff Kantor Pasar Pulung Kencana.

Baca Juga :  Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

“Dari dua tempat itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen berbentuk hard copy yang berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Pasar Pulung Kencana APBD 2022,” tegasnya.

Menurutnya, Kejari Tubaba akan terus mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut. Dan penggeledahan dilakukan guna mencari, menemukan, dan mengumpulkan barang bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang Tindak Pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya.

“Penggeledahan itu juga upaya Kejari dalam mencegah terduga pelaku Tindak Pidana Korupsi menghilangkan atau memusnahkan barang bukti, untuk melengkapi berkas perkara,” pungkasnya. (*)

Laporan: Rian
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan
Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah
Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali
Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan
Novriwan Jaya Buka Manasik Haji 1447 H, 148 CJH Dapat Pembekalan Terintegrasi
Baznas Tubaba Bantu Akomodasi Pengobatan Warga Bandar Dewa
Tersisa Dua Syarat, Pemkab Tubaba Segera Lengkapi Berkas Usulan Sekolah Rakyat
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:09 WIB

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:18 WIB

Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:20 WIB

Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan

Berita Terbaru