Lampungcorner.com Pringsewu – Kabupaten Pringsewu pada tahun 2021 menjadi Lokus untuk kegiatan penurunan angka kematian ibu dan bayi serta stunting. Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 perihal rencana aksi daerah penurunan stunting tahun 2022 – 2024 mengikuti target nasional.
Target penurunan stunting menggunakan metode Survei Status Gizi Indonesia (SSGI). Pada tahun 2022 angka stunting sebesar 16,2% atau turun 2,8% dari Tahun 2021 sebesar 19%, dan pada 2023 berdasarkan hasil SKI (Survei Kesehatan Indonesia) angka stunting Kabupaten Pringsewu turun 0,4% menjadi 15,8% dari 16,2 % pada Tahun 2022.
Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu Rahmadi menjelaskan, target penurunan stunting pada Tahun 2024 yaitu 10,91%, sedangkan berdasarkan data E PPGBM target penurunan stunting 2024 adalah 3,5% dengan jumlah balita stunting 1405 di Kabupaten Pringsewu.
“Upaya pencegahan dan penurunan syunting yang dilakukan pemerintah meliputi langkah langsung meningkatkan status gizi ibu dan anak serta menangani faktor penyebab stunting secara langsung. Diantaranya pengukuran pertumbuhan balita, pengadaan alat antropometri standar, pemberian suplemen gizi, pemberian PMT lokal untuk ibu hamil, kampanye gizi seimbang untuk ibu hamil, penyuluhan mengenai ASI eksklusif dan makanan pendamping ASI, serta peningkatan minat baca ibu hamil dan ibu balita tentang buku KIA,” paparnya.
Senada dengan itu, Sub Koordinator Kesehatan Keluarga dan Gizi Tri Nova mengatakan, pencegahan stunting yang efektif dimulai dari Hulu, yaitu dari masa sebelum kehamilan hingga Anak berusia 2 tahun atau lebih dikenal sebagai periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Namun selain 1000 HPK terdapat konsep 8000 HPK yang meluaskan tentang intervensi hingga usia remaja untuk pencegahan yang lebih menyeluruh.
“8000 HPK merujuk pada periode sebelum kehamilan hingga anak berusia sekitar 21 tahun. Ini merupakan pendekatan holistik, karena stunting sebenarnya dapat dicegah dengan memulai perhatian pada kesehatan dan gizi calon ibu sejak remaja,” ucapnya.
Tri Nova menambahkan, fase pada Kesehatan dan gizi calon ibu sejak remaja merupakan sebuah langkah upaya untuk mempersiapkan remaja putri menjadi calon ibu yang sehat, dan yang paling penting untuk memastikan kehamilan yang sehat dan pertumbuhan anak yang optimal.
“Balita dengan usia 36 bulan dan tinggi badan dibawah 80 cm masuk dalam kategori stunting, karena standarnya adalah 90 cm. Untuk di Kabupaten Pringsewu kasus stunting tertinggi ada di Kecamatan Pagelaran Pekon Pamenang dan Kecamatan Banyumas. Posisi sekarang ada diangka 15% dari target 10.9% di tahun 2024 ini,” pungkasnya.
(Wahyu)

Jurnalis Lampungcorner.com Kabupaten Pringsewu









