Lindungi Aset Negara, PTPN I Regional 5 Tindak Tegas Oknum Penguasa Lahan Ilegal

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM – Upaya mempertahankan aset negara yang dilakukan oleh PTPN I Regional 5 terhadap sekelompok warga yang berupaya menguasai aset BUMN tersebut memasuki tahapan baru.

Seiring dengan proses hukum yang berjalan, para pelaku yang sebelumnya ditahan di Rutan Polres Bondowoso telah dipindahkan ke Rutan Kejaksaan Negeri (Kejari) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

Manajer Java Coffee Estate PTPN I Regional 5, Heri Suciyoko, menegaskan bahwa pihaknya menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan.Sebagai pelapor, kami hanya menerima informasi perkembangan dari APH bahwa ketiga pelaku, Jumari alias H. Nawawi, Fajariyanto alias Wajar, dan Ahmad Yudi Purwanto, telah memasuki tahapan hukum selanjutnya di Kejari,” ujarnya.

Heri menjelaskan bahwa ketiga pelaku diduga kuat memprovokasi warga untuk menduduki dan menguasai lahan yang merupakan aset sah milik PTPN I Regional 5 (Java Coffee Estate), dengan klaim bahwa tanah tersebut merupakan warisan leluhur mereka.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Distribusikan 100 Ribu Dosis Vaksin PMK Hewan Ternak

Padahal, lahan tersebut telah terdaftar sebagai Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN I dan sedang dipersiapkan untuk perluasan serta replanting tanaman kopi.

Sebagai solusi, para petani mitra akan mendapatkan lahan pengganti di kawasan tanaman kayu yang telah disediakan.

Tanaman kopi dipilih karena sesuai dengan program perusahaan, di samping itu tanaman kopi berfungsi juga untuk menjaga kestabilan tanah dan mencegah erosi. Sebaliknya, jika lahan digunakan untuk menanam komoditas seperti kubis atau kol, maka risiko erosi akan meningkat.

Berdasarkan hasil mitigasi yang telah dilakukan oleh pihak terkait, langkah ini juga merupakan upaya antisipasi untuk mengurangi risiko bencana longsor dan banjir bandang yang kerap terjadi di daerah tersebut.

Heri menegaskan bahwa pengawasan dan pengamanan aset BUMN merupakan bagian dari tanggung jawab yang telah diberikan oleh negara kepada PTPN I.
Java Coffee Estate merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mendukung program Pemerintah Kabupaten Bondowoso, yakni Bondowoso Republik Kopi (BRK).

Baca Juga :  TNWK Jadi Proyek Kredit Karbon, Dana Konservasi Tak Lagi Bergantung APBN

Dengan adanya pengembangan komoditas kopi di kawasan Ijen, proyek ini bertujuan untuk menjadikan daerah tersebut sebagai pusat produksi kopi specialty dunia sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi sekitar 4.000 tenaga kerja per hari, yang pada akhirnya akan membantu mengurangi angka pengangguran.

Hal ini sejalan dengan program pemerintah dalam rangka mengurangi angka pengangguran di Indonesia.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan tetap mendukung program pemerintah dalam pengembangan industri kopi Nasional,” tegas Heri.

Secara terpisah, Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum, Reggy Irawan Setiyobudi menambahkan bahwa, seluruh kasus penguasaan ilegal atas aset negara oleh oknum di lahan HGU milik PTPN I Regional 5 tengah ditindak secara tegas melalui jalur hukum.

“Progress saat ini, perkara sudah masuk pemeriksaan pengadilan”, tutur Reggy.

Berita Terkait

Hore! Gubernur Mirza Beri Diskon Pajak Kendaraan Bagi Masyarakat
Sekdaprov Marindo dan Jajaran Direksi Bank Lampung Hadiri Rapat Kerja KUB Bank Jatim Tahun 2026
Komitmen Atasi Sulitnya Akses BBM Subsidi, Dinas ESDM Lampung Siapkan 3 Solusi
Gubernur Mirza Teken MoU Bersama President Citaglobal Malaysia, Perkuat Energi Hijau Berkelanjutan
Wagub Jihan Jadi Narasumber Talkshow Gapembi, Program MBG Instrumen Penting Cetak SDM Unggul
Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung
Gubernur Mirza Perkenalkan Anak Harimau Sumatera, Bernama Puspa dan Muli Sikop di Satwa Lembah Hijau
Gubernur Mirza Paparkan Kesiapan Lampung Jadi Tuan Rumah PON XXIII 2032
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:55 WIB

Hore! Gubernur Mirza Beri Diskon Pajak Kendaraan Bagi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:25 WIB

Sekdaprov Marindo dan Jajaran Direksi Bank Lampung Hadiri Rapat Kerja KUB Bank Jatim Tahun 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:19 WIB

Komitmen Atasi Sulitnya Akses BBM Subsidi, Dinas ESDM Lampung Siapkan 3 Solusi

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:09 WIB

Gubernur Mirza Teken MoU Bersama President Citaglobal Malaysia, Perkuat Energi Hijau Berkelanjutan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wagub Jihan Jadi Narasumber Talkshow Gapembi, Program MBG Instrumen Penting Cetak SDM Unggul

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Hore! Gubernur Mirza Beri Diskon Pajak Kendaraan Bagi Masyarakat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:55 WIB