Rapat Pansus DPRD Bandar Lampung Soal Limbah B3

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat pembahasan soal temuan BPK RI soal kepatuhan dan efektivitas pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis di fasilitas pelayanan kesehatan.

Ketua Pansus, Tig Eri Prabowo, menyampaikan bahwa pembahasan ini merupakan langkah penting dalam upaya mencegah pencemaran lingkungan akibat limbah medis.

“Kami ingin memastikan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan di Bandar Lampung mematuhi aturan pengelolaan limbah B3 secara efektif dan bertanggung jawab,” katanya.

Poin Penting dalam rapat ini mencakup sejumlah aspek strategis, antara lain:

Evaluasi Kepatuhan: Mengevaluasi apakah fasilitas kesehatan telah mematuhi regulasi terkait pengelolaan limbah B3, termasuk penyimpanan, pengangkutan, dan pemusnahan limbah.

Baca Juga :  Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Efektivitas Pengelolaan: Menilai sejauh mana fasilitas kesehatan mampu menerapkan sistem pengelolaan limbah B3 yang aman dan berkelanjutan.

Pengawasan dan Edukasi: Meningkatkan pengawasan oleh pihak terkait dan memberikan pelatihan kepada tenaga medis untuk memahami pentingnya pengelolaan limbah yang baik.

Penyediaan Infrastruktur: Memastikan fasilitas kesehatan memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk mengelola limbah B3 sesuai standar.

Pansus DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan pentingnya pengelolaan limbah B3 medis yang tepat demi menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga :  DPD HKTI Provinsi Lampung Salurkan Dua Ekor Sapi Kurban

“Kualitas lingkungan hidup merupakan investasi untuk generasi mendatang. Oleh karena itu, langkah ini harus menjadi prioritas bersama,” katanya.

DPRD akan terus memantau implementasi pengelolaan limbah B3 di lapangan serta mendorong kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan pihak terkait lainnya.

Selain itu, program edukasi kepada masyarakat juga dirancang untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya limbah B3.

Dengan kerja sama semua pihak, harapan untuk mewujudkan Bandar Lampung yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan di tahun 2025 menjadi semakin nyata. (*)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ketiga Belas ASN
Momentum Idul Adha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian dan Kesejahteraan Masyarakat
KAHMI, FORHATI dan HMI Bandar Lampung Gelar Kurban Bersama
Gubernur Mirza Dukung Penuh Penyusunan Roadmap Program PLN Masuk Desa
Gubernur Mirza Pimpin Rakor Peningkatan Produksi Pangan, Target Luas Panen 1 Juta Hektare per Tahun
DPD HKTI Provinsi Lampung Salurkan Dua Ekor Sapi Kurban
Gubernur Mirza Pimpin Meeting Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi, Tekankan Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik
Gubernur Mirza Apresiasi Pansus DPRD, Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:16 WIB

Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ketiga Belas ASN

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:09 WIB

KAHMI, FORHATI dan HMI Bandar Lampung Gelar Kurban Bersama

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:31 WIB

Gubernur Mirza Dukung Penuh Penyusunan Roadmap Program PLN Masuk Desa

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:12 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Rakor Peningkatan Produksi Pangan, Target Luas Panen 1 Juta Hektare per Tahun

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:03 WIB

DPD HKTI Provinsi Lampung Salurkan Dua Ekor Sapi Kurban

Berita Terbaru