LampungCorner.com,Tubaba– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menyatakan telah mengembalikan dana sisa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 lalu ke Kas Daerah.
Ketua KPU Tubaba Midiyan, menerangkan bahwa pada Pilkada 2024, pihaknya menerima support dana hibah dari Pemda Tubaba sebesar Rp.18 Miliar.
“Dari total dana itu, Alhamdulillah kita telah merealisasikan sesuai tahapan Pilkada mencapai Rp.16,75 Miliar. Dan sisanya Rp.1,25 Miliar kita kembalikan ke Kas Daerah Tubaba,” ujar Midiyan, saat dikonfirmasi media, Sabtu (17/05/2025).
Dirinya menjelaskan, pengembalian sisa dana hibah tersebut telah dilakukan sejak tanggal 26 Maret 2025 lalu, dan itu harus tepat waktu sebelum cuti bersama pada 6 April 2025.
“Karena Pilkada Tubaba tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), maka dana hibah itu langsung kita kembalikan setelah semua tahapan selesai. Pengembalian dana tersebut kita transfer melalui Bank Lampung,” jelasnya.
Menurutnya, bukti pengembalian dana hibah ke Kas Daerah itu telah diserahkan langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba Perana Putra, yang juga turut disaksikan oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak selama proses Pilkada berlangsung. Dan saat ini KPU Tubaba tidak ada lagi beban terutang dengan pihak Pemda berkaitan realisasi dana hibah tersebut,” pungkasnya. (Rian)
















