LampungCorner.com,Tubaba– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, kembali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) semester 1 Tahun 2025.
Kali ini, Monev tersebut dilakukan untuk seluruh Tiyuh (Desa) wilayah Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) dan Tumijajar, yang dipusatkan di Aula Balai Tiyuh Karta Raharja, Kamis (26/06/2025) sejak pukul 09.00 WIB.
Monev dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Ardi Herlian Syah bersama Tim Sikebut (Sistem Kerja Evaluasi Bersama Untuk Tiyuh) yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh, Camat, dan Apdesi Kecamatan.
“Hari ini kita melaksanakan Monev Jaga Desa untuk Kecamatan TBU dan Tumijajar, setelah sebelumnya pada Rabu, 18 Juni 2025 lalu, kita telah secara resmi melaunching Sikebut di Balai Tiyuh Pulung Kencana sekaligus Monev perdana program Jaga Desa di Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT),” kata Ardi, mewakili Kajari Tubaba Mochamad Iqbal.
Menurutnya, Monev Jaga Desa ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung terwujudnya tata kelola Pemerintahan Tiyuh yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.
“Pada program ini Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), tetapi juga sebagai mitra strategis untuk mengawal pembangunan dan penggunaan Dana Desa (DD) agar tepat sasaran dan terhindar dari penyimpangan,” terangnya.
Oleh karenanya, Kejari Tubaba menekankan agar seluruh Kepala Tiyuh beserta Operator Tiyuh, harus hadir dalam Monev yang dilaksanakan.
“Kita disini melihat dan mengecek sudah sejauh apa realisasi dan pembangunan yang ada di Tiyuh. Kita juga memfokuskan agar Pemerintah Tiyuh untuk dapat menginput data setiap saat realisasi pengelolaan DD melalui aplikasi Jaga Desa Kejaksaan guna memantau secara Real Time pengelolaan DD disetiap Tiyuh sebagaimana nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Kemendes PDTT,” jelasnya.
Dari evaluasi yang dilakukan, lanjut Ardi, ada beberapa Tiyuh yang kita anggap masih kurang baik, baik, hingga sangat baik dalam pengelolaan DD.
“Hasil evaluasi ini akan kami bahas lintas sektor Tim Sikebut. Tapi jangan khawatir, namanya ini masih evaluasi, nanti kami sampaikan apa saja yang perlu dibenahi. Karena Sikebut dalam program Jaga Desa ini dibentuk sebagai peran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan, pengawalan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan Desa serta meminimalkan permasalahan yang dihadapi oleh perangkat Desa untuk memberikan manfaat bagi masyarakat Desa,” tuturnya.
Ardi berharap, agar seluruh Pemerintah Tiyuh dapat mengikuti arahan dan aturan yang diberikan guna tercapainya pembangunan dan tata kelola Pemerintahan Tiyuh yang baik.
“Untuk 6 Kecamatan lainnya yaitu, Gunung Agung, Gunung Terang, Lambu Kibang, Way Kenanga, Pagar Dewa, dan Batu Putih, juga akan segera kita lakukan Monev Jaga Desa. Sehingga diharapkan seluruh Tiyuh di Tubaba dapat benar-benar merealisasikan pengelolaan DD sesuai aturan, dan program Jaga Desa bisa berjalan dengan baik di Tubaba,” pungkasnya. (Rian)










