Tingkatkan Penyelesaian Piutang Pajak, Retribusi hingga Aset Daerah, Pemprov Lampung Kerjasama dengan Kejati

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Biro Adpim Setda Provinsi Lampung

Foto Biro Adpim Setda Provinsi Lampung

LAMPUNGCORNER.COM –  Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Surya Wibowo menjalin kesepakatan strategis untuk memperkuat penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta sinergi akselerasi Asta Cita di wilayah hukum Provinsi Lampung dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045.

Penandatangan kesepakatan berlangsung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Selasa (24/6/2025).

“Kesepakatan ini mendukung Asta Cita yang merupakan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Gubernur Mirza.

Gubernur Mirza menyampaikan peran vital Kejaksaan Tinggi dalam mendampingi Pemprov Lampung. Beberapa area pendampingan dimaksud antara lain penyelesaian piutang pajak dan retribusi daerah, pengamanan dan penyelamatan aset negara/daerah, serta pemberian pendampingan hukum dalam setiap proses perdata dan tata usaha negara.

Melalui kesepakatan ini, Gubernur Mirza berharap tercipta sinergi yang kuat untuk mempercepat pemulihan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD menjadi sumber penting pembiayaan pembangunan di Lampung.

Baca Juga :  HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

“Sinergi antara Pemprov Lampung dan Kejati Lampung ini juga menjadi bentuk konkret semangat kolaborasi antara lembaga eksekutif dan institusi penegak hukum,” ujarnya.

Melalui kesepakatan ini, Gubernur Mirza berharap Kejaksaan Tinggi Lampung dapat memberikan pertimbangan hukum, bantuan hukum, maupun tindakan hukum lain yang diperlukan untuk memperkuat posisi Pemerintah Provinsi.

Hal ini mencakup penyelesaian tunggakan pajak, penertiban wajib pajak yang tidak patuh, perlindungan aset daerah, serta penyusunan langkah-langkah hukum preventif maupun represif terkait pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Gubernur Mirza menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar dokumen, tetapi merupakan komitmen moral dan hukum untuk menjaga integritas, meningkatkan efisiensi birokrasi, serta mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di Provinsi Lampung.

Kepada Awak media, Kajati Lampung Danang Surya Wibowo menyampaikan MoU ini dalam rangka mensinergikan langkah-langkah dalam mengakselerasi Asta Cita di Provinsi Lampung. Salah satu bentuknya adalah untuk pendampingan penagihan pajak-pajak daerah guna peningkatan PAD.

Baca Juga :  PLN Lampung Perluas SPKLU, Fast Charging hingga Ultra Fast Mulai Tersedia

“Berbagai macam bentuk pajak yang ada di Bapenda, nanti akan kita data, kita lihat potensi-potensinya, wajib pajaknya yang patuh yang belum, itu akan kita diskusikan bersama, lalu kita lanjuti ke lapangan bersama-sama,” ujar Kajati Danang.

“Ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat, dunia usaha memahami, bahwa selain ada hak-hak juga ada kewajiban yang sama-sama harus kita penuhi,” ujarnya.

Kajati Danang mengatakan Kejaksaan turut andil ikut membantu Pemprov Lampung untuk peningkatan PAD dalam sisi penagihan pajak dan denda, dan lain sebagainya.

“Tentunya kita mengambil langkah preventif dulu, karna ini pendekatan yang sifatnya untuk meningkatkan PAD yang ada, tidak serta merta kita represif dalam hal penindakan pidana,”

“Namun dari sisi ketentuan hukum, tentunya karena sudah ada aturan perda-nya, ada level tingkat sanksi-nya. Nanti akan kita lihat represifnya dalam hal penegakan hukum pidana,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos
149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

Berita Terbaru