Monev Jaga Desa di Gunung Terang dan Batu Putih, Kejari Tekankan Penataan Aset dan Bumti

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Monev Jaga Desa Kejari Tubaba

Monev Jaga Desa Kejari Tubaba

LampungCorner.com,Tubaba– Upaya mengawal penggunaan Dana Desa (DD) yang tepat sasaran, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, kembali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) semester 1 Tahun 2025 di wilayah Kecamatan Gunung Terang dan Batu Putih.

Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Balai Tiyuh (Desa) Mulyo Jadi, Kecamatan Gunung Terang, Rabu (02/07/2025) sejak pukul 09.00 WIB.

Monev itu diikuti seluruh Kepala Tiyuh dan Operator Tiyuh dari dua Kecamatan. Yang mana Kejari Tubaba bersama Tim Sikebut (Sistem Kerja Evaluasi Bersama Untuk Tiyuh) yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh, Camat, dan Apdesi Kecamatan, memberikan sejumlah catatan penting untuk dilakukan evaluasi untuk diperbaiki.

“Hari ini kita melaksanakan Monev Jaga Desa untuk Kecamatan Gunung Terang dan Batu Putih. Adapun sejumlah penekanan kita adalah terkait pengelolaan DD agar lebih baik dan transparan. Selain itu, perlunya penataan aset Tiyuh dan Badan Usaha Milik Tiyuh (Bumti), untuk dilakukan beberapa evaluasi kedepannya,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Ardi Herlian Syah, mewakili Kajari Tubaba Mochamad Iqbal, kepada media.

Baca Juga :  Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Kejari juga menekankan agar Pemerintah Tiyuh untuk dapat menginput data setiap saat realisasi pengelolaan DD melalui aplikasi Jaga Desa Kejaksaan guna memantau secara Real Time pengelolaan DD disetiap Tiyuh sebagaimana nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Kemendes PDTT.

“Program Jaga Desa ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung terwujudnya tata kelola Pemerintahan Tiyuh yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel. Pada program ini Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), tetapi juga sebagai mitra strategis untuk mengawal pembangunan dan penggunaan DD agar tepat sasaran dan terhindar dari penyimpangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Diterangkan Ardi, hasil evaluasi ini akan dibahas lintas sektor Tim Sikebut, karena Sikebut dalam program Jaga Desa ini dibentuk sebagai peran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan, pengawalan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan Desa serta meminimalkan permasalahan yang dihadapi oleh perangkat Desa untuk memberikan manfaat bagi masyarakat Desa.

“Kita harap seluruh Tiyuh di Tubaba dapat benar-benar merealisasikan pengelolaan DD sesuai aturan, penataan aset yang baik, dan pengelolaan Bumti yang juga berhasil, jangan hanya sebatas menghabiskan anggaran tanpa arah tujuan yang jelas,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan
Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah
Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali
Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan
Novriwan Jaya Buka Manasik Haji 1447 H, 148 CJH Dapat Pembekalan Terintegrasi
Baznas Tubaba Bantu Akomodasi Pengobatan Warga Bandar Dewa
Tersisa Dua Syarat, Pemkab Tubaba Segera Lengkapi Berkas Usulan Sekolah Rakyat
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:09 WIB

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:18 WIB

Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:20 WIB

Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 20:31 WIB