LampungCorner.com,Tubaba– Upaya mengawal penggunaan Dana Desa (DD) yang tepat sasaran, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, kembali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) semester 1 Tahun 2025 di wilayah Kecamatan Gunung Terang dan Batu Putih.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Balai Tiyuh (Desa) Mulyo Jadi, Kecamatan Gunung Terang, Rabu (02/07/2025) sejak pukul 09.00 WIB.
Monev itu diikuti seluruh Kepala Tiyuh dan Operator Tiyuh dari dua Kecamatan. Yang mana Kejari Tubaba bersama Tim Sikebut (Sistem Kerja Evaluasi Bersama Untuk Tiyuh) yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh, Camat, dan Apdesi Kecamatan, memberikan sejumlah catatan penting untuk dilakukan evaluasi untuk diperbaiki.
“Hari ini kita melaksanakan Monev Jaga Desa untuk Kecamatan Gunung Terang dan Batu Putih. Adapun sejumlah penekanan kita adalah terkait pengelolaan DD agar lebih baik dan transparan. Selain itu, perlunya penataan aset Tiyuh dan Badan Usaha Milik Tiyuh (Bumti), untuk dilakukan beberapa evaluasi kedepannya,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Ardi Herlian Syah, mewakili Kajari Tubaba Mochamad Iqbal, kepada media.
Kejari juga menekankan agar Pemerintah Tiyuh untuk dapat menginput data setiap saat realisasi pengelolaan DD melalui aplikasi Jaga Desa Kejaksaan guna memantau secara Real Time pengelolaan DD disetiap Tiyuh sebagaimana nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Kemendes PDTT.
“Program Jaga Desa ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung terwujudnya tata kelola Pemerintahan Tiyuh yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel. Pada program ini Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), tetapi juga sebagai mitra strategis untuk mengawal pembangunan dan penggunaan DD agar tepat sasaran dan terhindar dari penyimpangan,” jelasnya.
Diterangkan Ardi, hasil evaluasi ini akan dibahas lintas sektor Tim Sikebut, karena Sikebut dalam program Jaga Desa ini dibentuk sebagai peran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan, pengawalan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan Desa serta meminimalkan permasalahan yang dihadapi oleh perangkat Desa untuk memberikan manfaat bagi masyarakat Desa.
“Kita harap seluruh Tiyuh di Tubaba dapat benar-benar merealisasikan pengelolaan DD sesuai aturan, penataan aset yang baik, dan pengelolaan Bumti yang juga berhasil, jangan hanya sebatas menghabiskan anggaran tanpa arah tujuan yang jelas,” pungkasnya. (Rian)










