Kejari Terus Kawal Ketat DD Lewat Monev Jaga Desa di Way Kenanga dan Pagar Dewa

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Monev Jaga Desa di Way Kenanga dan Pagar Dewa

Monev Jaga Desa di Way Kenanga dan Pagar Dewa

LampungCorner.com,Tubaba – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, terus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Pada kegiatan kali ini, Kejari Tubaba melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) semester I tahun 2025 di Kecamatan Way Kenanga dan Pagar Dewa, yang dipusatkan di Balai Tiyuh (Desa) Indraloka Jaya, Kecamatan Way Kenanga, Selasa (08/07/2025) sejak pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini dihadiri seluruh Kepala Tiyuh dan Operator Tiyuh dari dua Kecamatan tersebut. Yang mana Kejari Tubaba menggandeng Tim Sikebut (Sistem Kerja Evaluasi Bersama untuk Tiyuh), yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Inspektorat, Dinas PMT, Camat, dan Apdesi Kecamatan, sebagai bagian dari upaya lintas sektor dalam pembinaan pengelolaan keuangan Desa.

Baca Juga :  Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Kasi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Herlian Syah, mewakili Kajari Mochamad Iqbal, menegaskan bahwa Monev ini tidak hanya sekedar evaluasi rutin, melainkan bentuk pengawalan serius terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan DD.

“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan DD dilakukan secara baik dan transparan. Termasuk juga evaluasi penataan aset Tiyuh dan kinerja Bumti (Badan Usaha Milik Tiyuh) agar kedepannya lebih maksimal,” ujarnya, kepada media.

Dalam kesempatan tersebut, Kejari juga menekankan pentingnya pemanfaatan aplikasi Jaga Desa milik Kejaksaan untuk menginput realisasi penggunaan DD secara real-time. Hal ini sesuai dengan nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung dengan Kemendes PDTT sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan Desa yang bersih dan profesional.

Baca Juga :  Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

“Kejaksaan tidak hanya sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), tapi juga mitra strategis bagi Pemerintah Tiyuh dalam mengawal pembangunan yang tepat sasaran dan bebas penyimpangan,” terang Ardi.

Menurutnya, Program Jaga Desa menjadi instrumen penting dalam memberikan pendampingan dan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran hukum dalam pengelolaan anggaran Desa.

“Kita berharap seluruh Tiyuh di Tubaba mampu merealisasikan penggunaan dana secara benar, demi terwujudnya pembangunan nasional yang lebih baik dan transparan,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan
Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah
Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali
Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan
Novriwan Jaya Buka Manasik Haji 1447 H, 148 CJH Dapat Pembekalan Terintegrasi
Baznas Tubaba Bantu Akomodasi Pengobatan Warga Bandar Dewa
Tersisa Dua Syarat, Pemkab Tubaba Segera Lengkapi Berkas Usulan Sekolah Rakyat
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:09 WIB

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:18 WIB

Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:20 WIB

Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 20:31 WIB