LampungCorner.com, PESAWARAN – Sebuah video berdurasi 1 menit 30 detik mendadak viral di media sosial (Medsos). Rekaman itu memperlihatkan seorang guru perempuan di Kabupaten Pesawaran meluapkan emosi saat upacara bendera di sekolah dasar. Dalam video tersebut, sang guru tampak marah-marah, melontarkan ancaman kepada rekan sejawat, bahkan nyaris mencekik seorang siswa.
Aksi tak terpuji itu langsung dicegah oleh guru lainnya. Namun, suasana sempat ricuh dan menimbulkan kepanikan di kalangan para siswa yang menyaksikan kejadian tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran, Anca Martha Utama, melalui Plt. Sekretaris Pradana Utama membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kejadian itu terjadi pada 28 Juli 2025 di UPTD SD Negeri 9 Kedondong.
“Guru tersebut memang sudah lama kami bina, bahkan sempat menunjukkan perubahan. Namun pada kejadian ini, tindakannya kembali mencoreng dunia pendidikan,” ungkap Pradana Utama, Minggu (24/8/2025).
Oknum guru Harmini, yang diketahui mengajar mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK), ternyata bukan pertama kali berulah. Sebelumnya, ia pernah kedapatan mengajar sambil merokok di kelas, masuk kantor dengan celana pendek, hingga melanggar etika berpakaian dinas.
Disdikbud Pesawaran pun tak tinggal diam. Pada 1 Agustus 2025, Harmini resmi dinonaktifkan sebagai guru. “Kami sudah melapor ke Inspektorat, bahkan ada indikasi gangguan psikologis dari yang bersangkutan. Kepala sekolah juga sudah membuat laporan ke Polsek karena adanya tindakan intimidasi terhadap siswa,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihaknya kini menunggu hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat. Selain itu, Disdikbud akan berkoordinasi dengan BKD untuk memastikan pembinaan tenaga pendidik dilakukan lebih ketat.
“Kami akan melakukan evaluasi mendalam agar kasus serupa tidak terulang. Guru seharusnya menjadi teladan, bukan sebaliknya. Ke depan, penguatan karakter dan kompetensi pengajar akan menjadi fokus kami,” tegas Pradana. (*)
Editor: Furkon Ari










