Komisi V DPRD Lampung, Janji Kawal Kejelasan Status 669 Honorer Tenaga Kependidikan

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Komisi V DPRD Provinsi Lampung menegaskan keseriusannya untuk menindaklanjuti aspirasi dari honorer R4 tenaga kependidikan (tendik) yang disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) diruang rapat komisi, Sabtu (20/9/2025).

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan mengatakan oleh karena itu RDP ini menghadirkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Kami panggil semua stakeholder agar jelas dan konkret. Banyak di antara mereka sudah mengabdi belasan bahkan hingga 20 tahun. Alhamdulillah hari ini ada titik terang,” jelasnya saat dalam ruang rapat komisi, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga :  Ruko Jadi Gudang Miras, PMPTSP Bandar Lampung Akan Turun Cek Legalitas

Menurut Yanuar, ada dua langkah yang disepakati. Pertama, SK akan langsung dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk memperkuat legalitas formal. Kedua, DPRD akan mengkaji kemungkinan pemberian insentif tambahan sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Kami akan coba hitung yang layak, sesuai kondisi keuangan daerah. Niat kami tulus untuk membantu honorer tendik agar mereka mendapat kejelasan dan kesejahteraan yang lebih baik,” sambungnya.

Sebelumnya, perwakilan tendik dari SMA Negeri 1 Sungkai Utara, Lampung Utara, Novita Butar Butar, mengungkapkan keresahan honorer terkait masa depan dan status kerja.

Baca Juga :  Perkuat Pencegahan Korupsi, Pemkab Tubaba Evaluasi Target Dokumen MCSP KPK

“Gaji kami ada yang hanya Rp500 ribu, ada yang Rp750 ribu, tergantung sekolah masing-masing. Kami berharap ada kejelasan status, terutama terkait PPPK,” ujarnya.

Novita menegaskan, tenaga kependidikan yang terdiri dari staf administrasi, pustakawan, laboran hingga tenaga kebersihan sangat berperan penting di sekolah, namun kesejahteraan mereka masih jauh dari layak.

“Kami minta kejelasan masa depan kami karena kalau harus seperti saat ini honor sehingga kami minta kejelasan status PPPK kami,” jelasnya. (*)

Berita Terkait

Tak Cukup Berbekal Ijazah, UBL Kenalkan Professional Passport untuk Cetak Lulusan Siap Kerja
Wisuda ke-76 Jadi Momen Bersejarah, UBL Lahirkan Tujuh Doktor Manajemen Pertama
DPRD Lampura Gelar Paripurna Propemperda 2026/2027, Perkuat Kepastian Hukum
Afiqa Terbaik di Lomba Bertutur Lampura, Siap Harumkan Nama Daerah di Level Provinsi
Ela Siti Nuryamah: 227 Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Lamtim
Desa Sungai Langka Jadi Desa Tapis, Perempuan Didorong Makin Berdaya
Kantongi 444 Dukungan, Wirahadikusumah Tunggu Verifikasi
Petakan Kompetensi 295 Pejabat, Lampura Bersiap Terapkan Manajemen Talenta
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Tak Cukup Berbekal Ijazah, UBL Kenalkan Professional Passport untuk Cetak Lulusan Siap Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:46 WIB

DPRD Lampura Gelar Paripurna Propemperda 2026/2027, Perkuat Kepastian Hukum

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Afiqa Terbaik di Lomba Bertutur Lampura, Siap Harumkan Nama Daerah di Level Provinsi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Ela Siti Nuryamah: 227 Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Lamtim

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Desa Sungai Langka Jadi Desa Tapis, Perempuan Didorong Makin Berdaya

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Targetkan 700 BUMN Merugi Ditutup hingga Desember 2026

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:28 WIB