Komisi V DPRD Lampung, Janji Kawal Kejelasan Status 669 Honorer Tenaga Kependidikan

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Komisi V DPRD Provinsi Lampung menegaskan keseriusannya untuk menindaklanjuti aspirasi dari honorer R4 tenaga kependidikan (tendik) yang disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) diruang rapat komisi, Sabtu (20/9/2025).

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan mengatakan oleh karena itu RDP ini menghadirkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Kami panggil semua stakeholder agar jelas dan konkret. Banyak di antara mereka sudah mengabdi belasan bahkan hingga 20 tahun. Alhamdulillah hari ini ada titik terang,” jelasnya saat dalam ruang rapat komisi, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga :  KAHMI, FORHATI dan HMI Bandar Lampung Gelar Kurban Bersama

Menurut Yanuar, ada dua langkah yang disepakati. Pertama, SK akan langsung dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk memperkuat legalitas formal. Kedua, DPRD akan mengkaji kemungkinan pemberian insentif tambahan sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Kami akan coba hitung yang layak, sesuai kondisi keuangan daerah. Niat kami tulus untuk membantu honorer tendik agar mereka mendapat kejelasan dan kesejahteraan yang lebih baik,” sambungnya.

Sebelumnya, perwakilan tendik dari SMA Negeri 1 Sungkai Utara, Lampung Utara, Novita Butar Butar, mengungkapkan keresahan honorer terkait masa depan dan status kerja.

Baca Juga :  Pemprov Gelar Forum Pembahasan CSR Lampung, Dorong Program Prioritas Pembangunan Daerah

“Gaji kami ada yang hanya Rp500 ribu, ada yang Rp750 ribu, tergantung sekolah masing-masing. Kami berharap ada kejelasan status, terutama terkait PPPK,” ujarnya.

Novita menegaskan, tenaga kependidikan yang terdiri dari staf administrasi, pustakawan, laboran hingga tenaga kebersihan sangat berperan penting di sekolah, namun kesejahteraan mereka masih jauh dari layak.

“Kami minta kejelasan masa depan kami karena kalau harus seperti saat ini honor sehingga kami minta kejelasan status PPPK kami,” jelasnya. (*)

Berita Terkait

Lampung Rawan Sertifikat Ganda, ATR/BPN Siapkan Langkah Antisipasi
Pengamanan Aset Disorot, KPK Ungkap 8.000 Tanah Pemda Belum Bersertifikat Di Provinsi Lampung
Lampung Perkuat Tata Kelola Aset, ATR/BPN Siapkan 9 Program
Hadiri Pelantikan DPC PKB se-Indonesia, Sodri Helmi Ajak Pengurus Perkuat Soliditas Partai
Kesbangpol dan FKDM Lampura Perkuat Koordinasi, Antisipasi Konflik Sosial Sejak Awal
Pemkab Lampura, BGN dan Kejari Perkuat Tata Kelola MBG: Gandeng BUMDes Bangun Ekonomi Desa
Pergantian Kepala BGN Tak Ganggu Program MBG di Lampung
Pendapatan Retribusi Lampung Capai Rp249,64 Miliar, OPD Didorong Genjot PAD
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:13 WIB

Lampung Rawan Sertifikat Ganda, ATR/BPN Siapkan Langkah Antisipasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pengamanan Aset Disorot, KPK Ungkap 8.000 Tanah Pemda Belum Bersertifikat Di Provinsi Lampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:51 WIB

Lampung Perkuat Tata Kelola Aset, ATR/BPN Siapkan 9 Program

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:20 WIB

Hadiri Pelantikan DPC PKB se-Indonesia, Sodri Helmi Ajak Pengurus Perkuat Soliditas Partai

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:01 WIB

Kesbangpol dan FKDM Lampura Perkuat Koordinasi, Antisipasi Konflik Sosial Sejak Awal

Berita Terbaru

Gubernur Provinsi Lampug Rahmat Mirzani Djausal saat memberikan keterangan di lantai dasar kantor loby kantor gubernur, Kamis (23/7/2026).
Foto: Farida Nurazizah

PEMERINTAHAN

Lampung Perkuat Tata Kelola Aset, ATR/BPN Siapkan 9 Program

Kamis, 23 Jul 2026 - 18:51 WIB