LAMPUNGCORNER.COM – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengawal keadilan agraria di daerah.
Pernyataan itu disampaikan Jihan saat menanggapi aspirasi petani terkait persoalan sengketa lahan yang masih kerap terjadi di berbagai wilayah Lampung di Ruang Abung Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung pada Rabu 24 September 2025.
“Atas izin dan arahan Pak Gubernur, saya siap membentuk tim fasilitasi konflik agraria di Lampung. Tim ini nantinya akan fokus mengakomodasi persoalan-persoalan lahan yang dihadapi masyarakat,” ujar Jihan.
Menurutnya, keberadaan tim fasilitasi tersebut menjadi langkah konkret pemerintah provinsi untuk hadir mendampingi masyarakat.
Namun, ia menegaskan pembentukan tim ini tetap akan dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar sejalan dengan kewenangan dan fungsi pemerintah daerah.
“Langkah ini bukan sekadar respons, melainkan wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap rakyat. Kami ingin memastikan penyelesaian konflik agraria dilakukan dengan adil, transparan, dan sesuai aturan,” tambahnya.
Jihan juga menekankan pentingnya sinergi semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun kelompok masyarakat.
Dengan begitu, konflik agraria yang selama ini kerap berlarut-larut dapat diminimalisir dan diselesaikan secara lebih cepat.
Diketahui sebelumnya Ribuan petani mendatangi Kantor Gubernur Lampung pada Rabu 24 September 2025. Mereka datang dengan belasan kendaraan truk.
Kedatangan petani pukul 10.30 WIB ini langsung diterima jajaran kepolisian yang menjaga. Setidaknya pukul 11.20 WIB, petani diterima untuk berdiskusi dengan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela yang hadir bersama jajaran.
Dalam pertemuan ini, petani yang juga masuk Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) meminta Pemprov Lampung membentuk tim penyelesaian konflik agraria di Lampung.
Hal ini disampaikan Yohanes Joko Purwanto, Koordinator PPRL di Ruang Abung, Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung pada pertemuan dengan Wagub Jihan.
“Kami cuma minta satu hal, pasca reformasi dibentuk tim penyelesaian konflik agraria di Lampung yang terdiri dari BPN Kepolisian DPRD dan multi sektor,” katanya.
Menurutnya tim penyelesaian konflik agraria di Lampung ini penting agar penyelesaian konflik agraria dapat langsung diselesaikan.
“Itu juga agar kami tidak perlu BPKH, dilempar ke pemda dan sebagainya. Dan agar kami tahu bagaimana menyelesaikan masalah kami. Karena konflik agraria ini akan terjadi terus menerus jika pemerintah tidak melihat persoalan agraria ini secara utuh,” katanya.
“Bahkan masalah lama pun belum selesai akan kembali muncul masalah baru masalah agraria. Maka kami meminta Pemprov Lampung membentuk tim khusus penyelesaian konflik agraria di Lampung,” imbuhnya.
Ditambahkan Ketua Forum Masyarakat Register (FORMASTER), Suyatno yang juga Ketua Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Lampung menurutnya konflik agraria di Lampung tidak terselesaikan.
“Konflik pertanahan akan jadi bom waktu, bahkan kami juga menyabut plang satgas PKH (penertiban kawasan hutan), karena mereka harusnya menyelesaikan konflik struktural yang sudah akut, tapi justru mengambil (lahan) yang sudah tidak layak kemudian diserahkan ke perusahaan dengan mendapatkan HGU,” katanya.
Suyatno menerangkan banyak konflik yang harus diselesaikan tim penyelesaian konflik agraria di Lampung.
“Maka kami meminta setidaknya pernyataan bersama antara kita dengan pemprov Lampung dengan membuat tim penyelesaian konflik agraria di Lampung,” jelasnya. (*)















