Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi, menyambut baik wacana Menteri Keuangan yang tidak akan menaikkan cukai rokok pada 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut bisa menghidupkan kembali industri rokok sekaligus menekan maraknya peredaran rokok ilegal.
“Terkait cukai rokok, kalau kebijakan Menteri Keuangan itu kan untuk menghidupkan industri rokok dan menekan rokok ilegal. Ya artinya pada prinsipnya kita mendukung kebijakan cukai rokok yang tidak naik. Pajak rokok yang terlalu tinggi, sampai 57 persen, membuat perusahaan rokok tercekik,” kata Garinca, Rabu (1/10).
Meski begitu, Garinca menekankan agar pemerintah bersama aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas memberantas peredaran rokok ilegal yang semakin marak.
“Pemerintah dalam hal ini pihak keamanan juga harus menindak tegas rokok-rokok yang tidak membayar pajak atau cukai. Terlebih sudah menjamur dan jelas tidak menyumbang untuk pendapatan negara,” tegasnya.
Menurut Garinca, produksi rokok ilegal umumnya dilakukan oleh industri kecil berbasis rumahan.
Sementara industri besar sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah. Karena itu, rokok ilegal yang kian banyak dijual di warung-warung perlu segera diberantas.
Ia menilai, penindakan tegas akan berdampak signifikan terhadap perekonomian daerah.
“Untuk di Provinsi Lampung, selain PKB, cukai rokok turut menyumbang pendapatan asli daerah yang cukup tinggi. Kalau perusahaan rokok ilegal mengurus izin dan beralih menjadi pabrik resmi, maka pajak dan penerimaan negara akan meningkat, termasuk transfer daerah juga semakin besar,” jelasnya.
Garinca kembali menegaskan pentingnya langkah tegas dari instansi terkait.
“Beredarnya rokok ilegal di Lampung harus segera teratasi, khususnya dengan penindakan nyata dari aparat berwenang,” tandasnya. (*)