LampungCorner.com,Tubaba– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan membentuk Koperasi Desa Merah Putih Mitra Adhyaksa.
Kehadiran koperasi ini diharapkan mampu mendorong pelaksanaan usaha koperasi berjalan sesuai tujuan dan aturan yang telah ditetapkan.
Kasi Intelijen Ardi Herlian Syach, mewakili Kajari Tubaba Mochamad Iqbal, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Bisnis dan Pembinaan Peningkatan Kapasitas KDMP se Tubaba yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) di Aula Lantai III Kantor Pemda setempat, Kamis (02/10/2025).
“Dengan tugas pokok dan fungsi kejaksaan, kami akan bersinergi dengan Koperasi Desa Merah Putih Mitra Adhyaksa agar koperasi ini dalam melaksanakan tugas dan fungsinya mendapat dukungan yang baik,” ujar Ardi.
Ia menegaskan, peran Kejaksaan tidak hanya sebatas fungsi penegakan hukum, tetapi juga turut berkontribusi dalam aspek pembinaan dan pengawalan agar program koperasi dapat berjalan sesuai jalur dan terhindar dari persoalan hukum.
“Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih Mitra Adhyaksa ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap KDMP, sekaligus menjadi jembatan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan penegak hukum dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan di Tubaba,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DPMT Tubaba, Sofiyan Nur, berharap melalui sosialisasi ini para pengurus KDMP dan Pemerintah Tiyuh dapat benar-benar memahami arah rencana bisnis yang akan dijalankan KDMP.
“Kejaksaan Negeri Tubaba dalam hal ini sangat berperan dalam mendorong KDMP guna menekankan pentingnya tata kelola koperasi yang sehat, transparan, dan taat hukum, sehingga potensi permasalahan hukum yang bisa terjadi dapat diantisipasi sedini mungkin,” pungkasnya. (Rian)
