LampungCorner.com, LAMPUNG TIMUR – Komitmen penegakan hukum kembali ditegaskan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur melalui pemusnahan barang bukti dari 44 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (21/4/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula Kejari Lampung Timur itu dipimpin langsung Kepala Kejari Lampung Timur, Pofrizal, dan dihadiri sejumlah perwakilan instansi terkait, mulai dari BNNK Lampung Timur, Polres Lampung Timur, Pengadilan Negeri, hingga Dinas Kesehatan.
Dalam keterangannya, Pofrizal menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari rangkaian penegakan hukum, khususnya terhadap perkara tindak pidana umum yang telah diputus pengadilan.
“Sebanyak 44 perkara yang telah inkracht hari ini kita tindaklanjuti dengan pemusnahan barang bukti sebagai bentuk kepastian hukum,” ujarnya.
Ia merinci, perkara yang dimusnahkan didominasi kasus narkotika sebanyak 26 perkara. Selain itu, terdapat kasus perlindungan anak dua perkara, kekerasan seksual tiga perkara, pertambangan mineral dan batu bara dua perkara, pencurian tujuh perkara, penganiayaan dua perkara, penadahan satu perkara, serta penipuan satu perkara.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Desna Indah Meysari, mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan cukup beragam, mulai dari narkotika hingga perlengkapan yang digunakan dalam tindak kejahatan.
“Di antaranya sabu seberat 16,511 gram, ganja 32,077 gram, tembakau sintetis 2,093 gram, serta ratusan butir obat-obatan seperti Hexymer dan Tramadol,” jelasnya.
Tak hanya itu, petugas juga memusnahkan alat hisap sabu, timbangan elektrik, plastik klip, senjata tajam, pakaian, tas, hingga barang lain seperti kunci letter T, simcard, dan dompet yang berkaitan dengan tindak pidana.
Desna menegaskan, pemusnahan ini bukan sekadar menjalankan putusan pengadilan, tetapi juga bentuk transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan dalam pengelolaan barang bukti.
“Langkah ini penting untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegasnya.
Pemusnahan berlangsung lancar dan menjadi simbol kuat sinergi antar aparat penegak hukum dalam upaya memberantas berbagai tindak pidana di wilayah Lampung Timur. (*)
Editor: Furkon Ari










