LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – November segera berakhir, dan kita akan memasuki bulan Desember, periode yang identik dengan liburan, suasana hangat keluarga, serta momen menutup tahun dengan penuh cerita.
Menjelang pergantian tahun, masyarakat mulai mencari informasi mengenai hari libur dan cuti bersama agar rencana perjalanan maupun aktivitas pribadi dapat tersusun rapi.
Sebagai panduan, berikut rangkuman lengkap Kalender Desember 2025 berisi daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang dapat menjadi referensi untuk merencanakan agenda Anda di penghujung tahun.
Dilansir dari situs setkab.go.id, daftar hari libur dan cuti bersama tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pada Kamis, 25 Desember 2025, umat Kristiani akan merayakan Hari Raya Natal, yang ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati kelahiran Yesus Kristus. Sementara itu, Jumat, 26 Desember 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama, memberikan kesempatan masyarakat menikmati waktu libur panjang hingga empat hari berturut-turut.
Tak hanya itu, Desember juga identik dengan perayaan malam pergantian tahun pada 31 Desember 2025. Momen ini kerap dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga, merayakan pencapaian, dan menyambut tahun baru dengan penuh harapan.
Dengan adanya jadwal libur dan cuti bersama ini, masyarakat dan berbagai instansi dapat lebih mudah mengatur aktivitas akhir tahun, merencanakan liburan, serta menyambut tahun baru 2026 dengan semangat baru. (*)
Laporan: Budi Sudewo
Editor: Furkon Ari









