Gubernur Lampung Pastikan Gelondongan Kayu dan Penebangan Ditangani Sesuai Prosedur di Pesibar

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memberikan penjelasan resmi terkait pemberitaan mengenai kayu gelondongan yang terdampar di Pantai Tanjung Setia dan video dugaan pembalakan liar di wilayah Pesisir Barat.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa seluruh informasi harus berdasar pada data yang telah diverifikasi aparat penegak hukum dan instansi teknis.

Terkait kayu yang ditemukan terdampar di Pantai Tanjung Setia, Gubernur Mirza memastikan bahwa temuan tersebut bukan berasal dari aktivitas pembalakan di Lampung.

Berdasarkan hasil penyelidikan Polda Lampung, kayu itu merupakan muatan kapal tongkang Ronmas 69 milik PT Minas Pagai Lumber yang mengalami gangguan mesin dalam pelayaran dari Kepulauan Mentawai menuju Semarang.

Kapal tersebut memiliki dokumen lengkap, mulai dari legalitas kayu hingga izin berlayar. Sebagian muatannya hilang setelah tali jangkar putus saat kapal melakukan sandar darurat akibat kerusakan mesin.

Baca Juga :  Jelang Pelaksanaan Musda IV KNPI Pesawaran, Akasa Gusnawan Himbau Pemuda Jaga Persatuan Organisasi

“Kayu yang terdampar di Tanjung Setia bukan hasil illegal logging di Lampung. Itu muatan tongkang yang hilang saat kapal mengalami gangguan,” kata Gubernur Mirza dalam keterangannya, Rabu (10/12/2025).

Sementara itu, dugaan pembalakan liar di Pekon Pugung Penengahan kini sepenuhnya ditangani Polda Lampung.

Pemeriksaan awal menunjukkan lokasi penebangan berada pada APL (Areal Penggunaan Lain), bukan kawasan hutan lindung maupun hutan negara.

Lahan tersebut juga belum terdaftar di BPN dan tidak bersertifikat. Sejumlah barang bukti telah diamankan, dan proses pendalaman terus berjalan bersama BPHL, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta BKSDA.

Gubernur Mirza turut meluruskan pernyataannya beberapa waktu lalu terkait larangan menebang pohon “meskipun di lahan pribadi”.

Ia menegaskan konteks pernyataan itu adalah imbauan umum agar masyarakat tidak menebang pohon besar secara sembarangan, baik di kawasan hutan maupun lahan pribadi, demi menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi, Beri Arahan Tiga Sektor Penting

“Pemeriksaan titik koordinat, status lahan, maupun seluruh aspek teknis dilakukan oleh lembaga yang berwenang. Pesan saya waktu itu adalah ajakan umum untuk menjaga lingkungan,” ujar Gubernur.

Ia kembali menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung tidak pernah terlibat dan tidak menoleransi praktik illegal logging dalam bentuk apa pun.

Pemprov mendukung penuh langkah tegas penegakan hukum oleh Polda Lampung, serta terus memperkuat upaya pemulihan hutan melalui percepatan reboisasi, penguatan pengawasan, dan edukasi masyarakat.

Gubernur Mirza mengajak seluruh pihak mengedepankan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, tidak terpancing narasi yang tidak sesuai data, dan bersama menjaga kelestarian hutan Lampung.

“Mari kita jaga Lampung bersama-sama. Kita percayakan proses penanganan kepada aparat dan instansi yang berwenang,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Bank Mandiri Himpun Ribuan Kantong Darah Lewat Aksi Donor Serentak, Bandar Lampung Sumbang 500 Pendonor
Hama Tikus Serang Ratusan Hektar Sawah di Pesawaran, Petani Terancam Gagal Panen
Imigrasi dan ITB Bangun Sistem Drone “Pagar Digital” untuk Awasi Perbatasan RI
Bekali Kalapas dan Karutan Hadapi Media Secara Profesional, Kakanwil Ditjenpas Lampung Gandeng PWI
Pansus DPRD Soroti Temuan BPK, OPD Diminta Segera Bereskan Kewajiban
Antrean Solar Mengular, DPRD Lampung Minta Pertamina Tambah Pasokan
Seluruh Jemaah Haji Kloter 31 Lamtim Kembali Sehat, Sekda: Semoga Menjadi Haji Mabrur
Rapat Perdana Humas HPN-Porwanas 2027 Digelar, Ketua PWI Lampung Tekankan Kekompakan Tim
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:21 WIB

Bank Mandiri Himpun Ribuan Kantong Darah Lewat Aksi Donor Serentak, Bandar Lampung Sumbang 500 Pendonor

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:03 WIB

Hama Tikus Serang Ratusan Hektar Sawah di Pesawaran, Petani Terancam Gagal Panen

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:05 WIB

Imigrasi dan ITB Bangun Sistem Drone “Pagar Digital” untuk Awasi Perbatasan RI

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:16 WIB

Bekali Kalapas dan Karutan Hadapi Media Secara Profesional, Kakanwil Ditjenpas Lampung Gandeng PWI

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:50 WIB

Pansus DPRD Soroti Temuan BPK, OPD Diminta Segera Bereskan Kewajiban

Berita Terbaru