Permudah Layanan Publik, Pemprov Lampung Perkuat Administrasi Kependudukan

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apel Mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Senin (15/12/2025). Foto tangkapan layar akun instagram lampungprovgoid

Apel Mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Senin (15/12/2025). Foto tangkapan layar akun instagram lampungprovgoid

LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat kebijakan administrasi kependudukan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Penguatan kebijakan tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Lukman Pura, saat memimpin Apel Mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Senin (15/12/2025).

Kebijakan ini difokuskan pada kemudahan akses layanan, integrasi data kependudukan, serta pemanfaatan teknologi digital, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan aman.

Dikutip dari laman resmi lampungprov.go.id, melalui sambutan tertulis yang dibacakan Lukman Pura, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan sejumlah arah kebijakan peningkatan layanan administrasi kependudukan.

Pertama, penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal yang berlaku seumur hidup bagi setiap penduduk. Kebijakan ini bertujuan untuk menjamin keakuratan data serta memudahkan akses berbagai layanan publik.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Wulan Mirza Kunjungan Kerja di Kota Metro, Serahkan Bantuan Sosial dan Tinjau Penerima Manfaat

Kedua, pemberlakuan identitas kependudukan berdasarkan kelompok usia, yakni Kartu Identitas Anak (KIA) bagi penduduk di bawah usia 17 tahun dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi penduduk berusia 17 tahun ke atas atau yang telah menikah.

Selanjutnya, Pemprov Lampung mendorong integrasi layanan kelahiran. Dalam kebijakan ini, pengurusan akta kelahiran bayi akan secara otomatis disertai penerbitan Kartu Keluarga (KK) baru dan Kartu Identitas Anak.

Kemudahan juga diberikan kepada pasangan pengantin baru. Setelah memisahkan data keluarga dari orang tua, pasangan akan langsung mendapatkan Kartu Keluarga dan KTP elektronik baru tanpa proses berbelit.

Baca Juga :  Rakor Inflasi Februari 2026, Pemprov Lampung Dorong TPID Lebih Aktif Awasi Harga Pasar

Selain itu, layanan pindah datang penduduk disederhanakan tanpa kewajiban surat pengantar RT dan tanpa harus mengurus di daerah asal. Masyarakat cukup melampirkan fotokopi Kartu Keluarga untuk proses administrasi.

Sebagai bagian dari transformasi digital, Pemprov Lampung juga menerapkan Identitas Kependudukan Digital berupa KTP digital yang dapat diakses melalui perangkat telepon pintar. Inovasi ini diharapkan mampu mempercepat layanan sekaligus meningkatkan keamanan data kependudukan.

Kebijakan penguatan layanan administrasi kependudukan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemprov Lampung dalam menata sistem pelayanan publik yang lebih modern dan responsif, serta memberikan kemudahan administratif bagi seluruh masyarakat. (*)

Laporan: Budi Sudewo
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Pemprov Lampung Peringati Hari Kartini 2026, Wulan Mirza Ajak Kalangan Perempuan Inspirasi Penguatan Pembangunan Pendidikan
TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC
Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik
Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:46 WIB

Pemprov Lampung Peringati Hari Kartini 2026, Wulan Mirza Ajak Kalangan Perempuan Inspirasi Penguatan Pembangunan Pendidikan

Senin, 20 April 2026 - 16:06 WIB

TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC

Senin, 20 April 2026 - 13:35 WIB

Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 19:58 WIB

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

Berita Terbaru