2.227 PPPK Paruh Waktu Tubaba Dijadwalkan Terima SK Pengangkatan Rabu Besok

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Surat Undangan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Tubaba

Foto : Surat Undangan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Tubaba

LampungCorner.com,Tubaba — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dijadwalkan segera menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 2.227 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Penyerahan SK tersebut akan berlangsung di Lapangan Pemda Kabupaten Tubaba, Rabu (31/12/2025) mulai pukul 09.00 WIB.

Kepala BKPSDM Tubaba melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Fasilitas Profesi ASN, Feri Yanto, menegaskan bahwa seluruh peserta diwajibkan hadir sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

“Besok, Rabu 31 Desember 2025, akan dilaksanakan penyerahan Petikan SK Pengangkatan kepada 2.227 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Tubaba. Ini menjadi momentum awal pengabdian ribuan PPPK Paruh Waktu di lingkungan pemerintah daerah,” ujar Feri Yanto saat dikonfirmasi media, Selasa (30/12/2025).

Baca Juga :  Diskominfo Tubaba Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Anggaran Belanja Internet 2026

Dalam kegiatan tersebut, para PPPK Paruh Waktu diwajibkan mengenakan pakaian hitam putih, yakni kemeja putih, celana atau rok hitam, serta sepatu hitam. Selain itu, peserta juga diwajibkan mengenakan pin Korpri, papan nama, dan tali pinggang Korpri.

Selain penyerahan SK, BKPSDM Tubaba juga mengimbau para PPPK Paruh Waktu untuk berpartisipasi dalam upaya penghijauan dan pelestarian lingkungan. Setiap PPPK diminta melakukan penanaman pohon buah atau tanaman lainnya pada hari pertama melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing, baik di Sekolah, Puskesmas, maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga :  Wabup Nadirsyah Lepas Kontingen Pramuka Tubaba ke Jambore Nasional XII 2026

“Penanaman pohon ini merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus mendukung program penghijauan di tempat kerja masing-masing,” jelasnya.

Feri Yanto menambahkan, pemberitahuan resmi terkait kegiatan penyerahan SK tersebut telah disampaikan melalui surat undangan bernomor 800/1527/III.03/TUBABA/2025 dan diumumkan melalui laman resmi BKPSDM Tubaba.

“Informasi lengkap telah kami sampaikan melalui website resmi BKPSDM Tubaba. Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para PPPK Paruh Waktu dapat segera menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik secara optimal, profesional, dan berintegritas di lingkungan Pemkab Tubaba,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Wabup Nadirsyah Lepas Kontingen Pramuka Tubaba ke Jambore Nasional XII 2026
Diskominfo Tubaba Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Anggaran Belanja Internet 2026
Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan
Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah
Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali
Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan
Novriwan Jaya Buka Manasik Haji 1447 H, 148 CJH Dapat Pembekalan Terintegrasi
Berita ini 218 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Wabup Nadirsyah Lepas Kontingen Pramuka Tubaba ke Jambore Nasional XII 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:54 WIB

Diskominfo Tubaba Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Anggaran Belanja Internet 2026

Senin, 6 April 2026 - 17:09 WIB

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:18 WIB

Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Berita Terbaru