Ketuk Pintu Langit, Ribuan Peserta Lintas Agama Ikuti ‘Pray From Home’

- Jurnalis

Senin, 19 Juli 2021 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase Tangkapan Layar Kegiatan Pray From Home mendoakan pandemi segera berkahir, Senin (19/7/2021). FOTO: Dwi DS

Kolase Tangkapan Layar Kegiatan Pray From Home mendoakan pandemi segera berkahir, Senin (19/7/2021). FOTO: Dwi DS

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kementerian Agama (Kemenag) RI Kantor Wilayah Lampung menggelar kegiatan doa bersama bertajuk “Pray From Home” lintas agama, pada Senin (19/7/2021). Kegiatan dilakukan untuk memanjatkan doa seraya mengetuk pintu langit dan memohon perlindungan kepada Tuhan YME agar pandemi covid-19 segera berkahir.

Kegiatan ini sebagai upaya agar pandemi segera musnah dari muka bumi, khususnya di Provinsi Lampung. Kegiatan doa bersama diikuti sekitar 1.200 orang secara virtual melalui zoom maupun channel youtube Humas Kanwil Kemenag Lampung.

“Doa adalah senjatanya orang beriman, doa juga merupakan penumbuh optimisme. Manusia juga hanyalah mahluk lemah tanpa pertolongan Tuhan YME,” ungkap Kepala Kanwil Kemenag Lampung Juanda Naim saat memberikan sambutan.

Baca Juga :  Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dicanangkan, Wagub Jihan Berharap Jadi Instrumen Strategis Data Akurat

Juanda juga meminta kepada Gubernur Lampung agar gerakan Pray From Home digalakkan seluruh masyarakat, sebagai bentuk upaya batin melawan covid-19.

“Kita senantiasa berdoa dari rumah agar covid-19 disegerakan berakhir,” harap Juanda.

Sementara, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan bahwa dengan melangitkan doa, virus yang menyebabkan banyak korban jiwa ini diharapkan segara musnah dari muka bumi.

“Saat ini kita harus tetap optimis dan semangat serta mengiktui anjuran pemerintah dengan menerapkan 5 M,” kata Arinal.

Baca Juga :  Wagub Jihan Pimpin Aksi Bersih-Bersih, Bangun Kesadaran Kolektif Kelestarian Lingkungan

Lalu bertepatan dengan perayaan Hari Raya Idul Adha dan kurban, Arinal mengajak untuk menaati aturan sesuai dengan surat edaran (SE) Kemenag RI Nomor 16 dan 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, malam takbiran, Salat Idul Adha dan Kurban Tahun 1442 Hijriah di wilayah PPKM Darurat.

“Saya minta seluruh elemen masyarakat mematuhi peraturan ini demi menjaga keamanan dan keselamatan umat dalam menjalankan peribadatan,” pungkasnya.

Dalam acara ini juga diikuti berbagai perwakilan agama di Indonesia yakni Islam, Kristen, Hindu, Budha, Katolik, dan Konghucu. (*)

Red

Berita Terkait

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas
Kunker ke PLN Lampung, DPR Soroti Ketergantungan Listrik dari Sumsel
PLN Lampung Perluas SPKLU, Fast Charging hingga Ultra Fast Mulai Tersedia
Berita ini 275 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 16:56 WIB

Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:13 WIB

RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Berita Terbaru

Gubernur Provinsi Lampug Rahmat Mirzani Djausal saat memberikan keterangan di lantai dasar kantor loby kantor gubernur, Kamis (23/7/2026).
Foto: Farida Nurazizah

PEMERINTAHAN

Lampung Perkuat Tata Kelola Aset, ATR/BPN Siapkan 9 Program

Kamis, 23 Jul 2026 - 18:51 WIB