Upaya Lestarikan Budaya Lampung, Thomas Amirico: Dukung Penuh Kamis Beradat

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung –  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menegaskan pentingnya melestarikan bahasa dan pakaian batik khas lampung, di ruang disdik lampung, Senin (19/1/2026).

Upaya melestarikan bahasa lampung menjadi hal utama bagi seluruh masyarakat khususnya pegawai pemerintah provinsi lampung yang berada di sang bumi ruwa jurai.

Masyarakat pendatang juga diharapkan dapat segera beradaptasi mempelajari bahasa Lampung sebagai bentuk upaya melestarikan adat dan budaya dalam program Kamis Beradat.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico menyampaikan bahwa masyarakat dapat mendukung pelestarian budaya yang ada di provinsi lampung.

Baca Juga :  Gubernur Mirza dan Bupati Hamartoni Cek Jalan Lampura, Rp76 Miliar Disiapkan Lewat Inpres

“Ini sifatnya himbauan bukan paksaan agar masyarakat dapat terbiasa untuk berbahasa lampung baik itu dialek A maupun O. dan berpakaian batik khas lampung untjk menjaga kelestarian budaya lampung.” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat secara perlahan dapat menunjukan inisiatif terhadap kecintaan terhadap budaya lampung, kekayaan budaya harus dijunjung tinggi.

“Kalo kita lihat hanya 16 persen penduduk asli Lampung, namun berharap suku lampung asli atau pendatang harus mencintai, merawat dan melestarikan budaya Lampung,” sambungnya.

Menurut Thomas, pelestarian budaya Lampung menjadi bagian dari menghormati budaya lokal sekaligus mendukung pelaksanaan program Kamis Beradat.

Baca Juga :  Menhut dan Menteri LH Tak Dampingi Prabowo Cek Karhutla, Ini Penjelasan Mensesneg

“Kita membuka ruang supaya identitas daerah dan budaya daerah kita ini, sama-sama kita lestarikan dan kita rawat tanpa unsur paksaan,” pungkasnya.

Kamis Beradat merupakan upaya Pemerintah Provinsi Lampung untuk membiasakan penggunaan bahasa Lampung di ruang publik, terutama di kantor pemerintahan dan lingkungan pendidikan.

Gubernur Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal, telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 4 Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut, seluruh aparatur pemerintah daerah dan satuan pendidikan diwajibkan berkomunikasi menggunakan bahasa Lampung setiap hari Kamis serta mengenakan batik bermotif khas Lampung. (*)

Berita Terkait

Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas
Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan
Gubernur Mirza dan Bupati Hamartoni Cek Jalan Lampura, Rp76 Miliar Disiapkan Lewat Inpres
Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital
Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:57 WIB

Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Rabu, 30 September 2026 - 19:01 WIB

Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan

Berita Terbaru

Pariwisata

Dari Kebun ke Cangkir, Wonosari Buka Wisata Edukasi Teh

Senin, 5 Okt 2026 - 18:54 WIB

LC TV Story

Prabowo Sematkan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Jenderal

Senin, 5 Okt 2026 - 13:13 WIB