LampungCorner.com, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menegaskan keseriusannya dalam mempercepat reformasi birokrasi sekaligus menata Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur yang adaptif terhadap tuntutan zaman.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Kunjungan Kerja (Kunker) koordinasi dan konsultasi Bupati Lampura ke Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Lampura Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si didampingi sejumlah pejabat strategis daerah, yakni Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Hendri Dunant, S.STP, Plt Inspektur Martahan Samosir, S.STP, MAP, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampura, Gunaido Utama, S.IP., MH.
Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Kementerian PANRB, Dra. Reni Suzana, MPPM, bersama Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum KemenPANRB, Perwita Sari, SST, SE, M.Si.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis terkait penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Fokus utama pembahasan diarahkan pada penataan aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan tenaga non-ASN, serta percepatan transformasi digital birokrasi di lingkungan Pemkab Lampura.
Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian adalah tindak lanjut kebijakan pengelolaan pegawai non-ASN sesuai amanat Undang-Undang ASN terbaru. Termasuk di dalamnya mekanisme transisi menuju skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Bupati Lampura Hamartoni Ahadis menegaskan, kunjungan kerja ini dilakukan untuk memastikan arah kebijakan reformasi birokrasi di daerah berjalan sejalan dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Kehadiran kami bersama Inspektur, Kepala BKPSDM, dan Kepala Dinas Kominfo adalah untuk memperoleh kejelasan kebijakan kepegawaian, khususnya bagi tenaga honorer. Selain itu, kami juga mendorong agar transformasi digital birokrasi benar-benar diwujudkan dalam aksi nyata, bukan sekadar wacana,” tegas Bupati.
Sekretaris Kementerian PANRB, Reni Suzana, menyambut positif langkah proaktif Pemkab Lampura. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang, kepatuhan terhadap regulasi, serta pengawasan yang ketat dalam proses transisi pegawai dan penguatan sistem pemerintahan berbasis digital.
Menurutnya, sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan kunci utama untuk mewujudkan birokrasi yang efektif, profesional, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Kabupaten Lampung Utara dalam mempercepat terwujudnya birokrasi yang modern, akuntabel, dan siap menghadapi tantangan era digital, sekaligus memberikan kepastian status serta masa depan aparatur di lingkungan pemerintah daerah. (*)
















