Anggota Komisi V DPRD Lampung Soroti Kelalaian Kemenag Metro Terkait Gaji 13 dan THR Tahun 2023-2025

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Komisi V DPRD Lampung menggelar kegiatan hiring bersama Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, di Ruang komisi, Jumat (6/2/2026).

Anggota Komisi V, Abdullah Surajaya menyampaikan bahwa pemanggilan dinas terkait tersebut merupakan sebuah upaya kordinasi antar lembaga.

Hadir dalam agenda hiring DPRD Lampung, Kepala Dinas Pendidikan Thomas Amirico, sementara Kanwil Kemenag diwakili oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah.

Surajaya menyoroti adanya laporan terhadap kelalaian yang dilakukan oleh Kemenag Metro terkait Gaji 13 dan THR sejak Tahun 2023-2025 yang tidak terbayarkan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Distribusikan 100 Ribu Dosis Vaksin PMK Hewan Ternak

“Kami sudah tanyakan bagaimana proses mekanisme pembayarannya seperti apa, dinas pendidikan menyampaikan itu berdasarkan usulan. Dari 15 kabupaten/kota, ternyata hanya Kota Metro yang tidak terbayarkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa permasalahan tersebut harus ada solusi untuk menyelesaikan tunggakan yang terjadi. Salah satunya segera dilakukan pengusulan dan pengajuan ulang.

“Permasalahan ini kita meminta dinas pendidikan untuk kembali diajukan pencairan dana tersebut. Kami juga dalam waktu akan memanggil kemenag Metro atas izin kanwil lampung,” sambungnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Anggarkan Rp56,09 Miliar, Fokus Perbaikan Jalan di Lamtim

Ia juga menegaskan DPRD memberikan rekomendasi dari permasalahan tersebut yang sudah terjadi secara berulang selama 3 tahun, harus ada evaluasi lebih lanjut.

“Jangan sampai bekerja semaunya, akibat kelalaian tersebut merugikan 28 guru. Kami akan berikan sanksi berat apabila karena selalu terulang,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Gubernur Mirza Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan di Lampung
Sekdaprov Marindo Dampingi Menko Zulhas, Acara Rembuk Tani di Lampung Selatan
Pemkab Pesawaran dan PUPR Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat, Targetkan Realisasi Cepat
Butik Indah Gelar Jumat Berkah Rutin, Owner Bagikan Puluhan Nasi Kotak di Bandar Lampung
Koperasi IJP Lampung Maju Sejahtera, Didukung Kementerian Koperasi dan UMKM
Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat, Pembelian Kendaraan Baru Naik 21 Persen pada Triwulan I 2026
Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:13 WIB

Gubernur Mirza Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan di Lampung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sekdaprov Marindo Dampingi Menko Zulhas, Acara Rembuk Tani di Lampung Selatan

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:51 WIB

Butik Indah Gelar Jumat Berkah Rutin, Owner Bagikan Puluhan Nasi Kotak di Bandar Lampung

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Koperasi IJP Lampung Maju Sejahtera, Didukung Kementerian Koperasi dan UMKM

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:19 WIB

Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat, Pembelian Kendaraan Baru Naik 21 Persen pada Triwulan I 2026

Berita Terbaru