Anggota Komisi V DPRD Lampung Soroti Kelalaian Kemenag Metro Terkait Gaji 13 dan THR Tahun 2023-2025

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Komisi V DPRD Lampung menggelar kegiatan hiring bersama Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, di Ruang komisi, Jumat (6/2/2026).

Anggota Komisi V, Abdullah Surajaya menyampaikan bahwa pemanggilan dinas terkait tersebut merupakan sebuah upaya kordinasi antar lembaga.

Hadir dalam agenda hiring DPRD Lampung, Kepala Dinas Pendidikan Thomas Amirico, sementara Kanwil Kemenag diwakili oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah.

Surajaya menyoroti adanya laporan terhadap kelalaian yang dilakukan oleh Kemenag Metro terkait Gaji 13 dan THR sejak Tahun 2023-2025 yang tidak terbayarkan.

Baca Juga :  Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

“Kami sudah tanyakan bagaimana proses mekanisme pembayarannya seperti apa, dinas pendidikan menyampaikan itu berdasarkan usulan. Dari 15 kabupaten/kota, ternyata hanya Kota Metro yang tidak terbayarkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa permasalahan tersebut harus ada solusi untuk menyelesaikan tunggakan yang terjadi. Salah satunya segera dilakukan pengusulan dan pengajuan ulang.

“Permasalahan ini kita meminta dinas pendidikan untuk kembali diajukan pencairan dana tersebut. Kami juga dalam waktu akan memanggil kemenag Metro atas izin kanwil lampung,” sambungnya.

Baca Juga :  Marga Buay Bulan Bersatu Sampaikan Aspirasi, Pemkab Tubaba Dorong Penyelesaian Persoalan dengan PTPN I

Ia juga menegaskan DPRD memberikan rekomendasi dari permasalahan tersebut yang sudah terjadi secara berulang selama 3 tahun, harus ada evaluasi lebih lanjut.

“Jangan sampai bekerja semaunya, akibat kelalaian tersebut merugikan 28 guru. Kami akan berikan sanksi berat apabila karena selalu terulang,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Kontrak Pasar Dekon Ternyata hingga 2027, PT Lingga Klaim Bisa Rampung Desember 2026
12 Kursi Eselon II Lampura Kosong, Persetujuan Selter JPTP Diajukan ke BKN
Kendalikan Inflasi, Pemkab Tubaba Kembali Gelar Pasar Murah di Pulung Kencana
Hamartoni Bongkar Alasan di Balik Rotasi 16 Pejabat Eselon II Lampura, Selter Besok Mulai Dibuka
Hamartoni Rombak 16 Pejabat Eselon II Lampura, Sejumlah OPD Strategis Berganti Pimpinan
Dewan Pers Nyatakan Berita “Dugaan Kebocoran Anggaran” Diskominfo Tubaba Langgar KEJ
Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Misteri Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi, Gudang Terbakar Ternyata Tak Dialiri Listrik
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:48 WIB

Kontrak Pasar Dekon Ternyata hingga 2027, PT Lingga Klaim Bisa Rampung Desember 2026

Jumat, 4 September 2026 - 18:57 WIB

12 Kursi Eselon II Lampura Kosong, Persetujuan Selter JPTP Diajukan ke BKN

Jumat, 4 September 2026 - 09:03 WIB

Kendalikan Inflasi, Pemkab Tubaba Kembali Gelar Pasar Murah di Pulung Kencana

Kamis, 3 September 2026 - 20:03 WIB

Hamartoni Bongkar Alasan di Balik Rotasi 16 Pejabat Eselon II Lampura, Selter Besok Mulai Dibuka

Kamis, 3 September 2026 - 16:28 WIB

Hamartoni Rombak 16 Pejabat Eselon II Lampura, Sejumlah OPD Strategis Berganti Pimpinan

Berita Terbaru