Pemilik Son Hajisony Belum Kooperatif, Eva Dwiana: Jangan Salahkan Bila Kami Tegas

- Jurnalis

Rabu, 21 Juli 2021 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerai Bakso Son Hajisony di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung. FOTO: Sulaiman

Gerai Bakso Son Hajisony di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung. FOTO: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Sudah surat peringatan ketiga, ternyata polemik tunggakan pajak antara Pemerintah Bandarlampung dan pemilik Bakso Son Hajisony belum juga terselesaikan.

Meski sudah mendapat peringatan ketiga tersebut, berdasarkan pantauan pada Rabu (21/7/2021), sebanyak 12 gerai bakso tersebut masih terlihat tetap beroperasi.

Menanggapi kondisi itu, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan memang masih sengaja membiarkan beberapa gerainya untuk buka.

“Tapi ini (soal) hukum. Kalau pihak Bakso Sony (sebutan akrab merek Son Hajisony) belum juga mau menyelesaikan (tunggakan pajaknya), jangan salahkan kalau Pemkot Bandarlampung terpaksa harus mengambil tindakan tegas. Kalau masih belum kooperatif kita akan tegas,” tukas Eva saat dikonfirmasi pad Rabu (21/7/2021).

Baca Juga :  Penyelundupan Sabu ke Lapas Kotabumi Digagalkan, Oknum Pegawai Rutan Terlibat

Sebelumnya, Pemkot Bandarlampung memang berencana mengambil langkah hukum apabila pihak manajemen Bakso Son Hajisony masih tidak mengindahkan surat peringatan ketiga.

“Kita akan mengambil langkah hukum apabila surat peringatan tersebut tidak juga diindahkan. Karena mau kita sederhana, kita minta penandatanganan surat pakta integritas dan memasang tapping box, sudah itu saja,” ungkap Inspektur Kota Bandarlampung M. Umar, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perlebar Ruas Jalan R.E. Mardinata-Padang Cermin Jadi 11 Meter

Rilislampung.id (group lampungcorner.com), yang mencoba mengonfirmasi langsung kepada pemilik bakso yang cukup terkenal di Lampung itu, tidak pernah mendapat tanggapan. Pesan WhtasApp yang dikirimkan tidak pernah dibalas meski sudah dibaca.

Personalan tunggakan pajak Son Hajisony juga sudah mencapai puncaknya, saat pihak manajemen mengancam akan hengkang dari Bandarlampung. Namun pihak Pemkot Bandarlampung tetap berupaya mencari cara supaya pihak manajemen membayar pajak yang diduga mencapai Rp14 miliar sejak 2018 lalu itu. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur Mirza Pimpin Meeting Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi, Tekankan Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik
Gubernur Mirza Apresiasi Pansus DPRD, Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025
Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih
Gubernur Mirza Hadiri Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung” Rangkaian Agenda Hardiknas 2026
Hore! Gubernur Mirza Beri Diskon Pajak Kendaraan Bagi Masyarakat
Rakor Tim Percepatan TP2TBC Kabupaten Pesawaran, Wagub Jihan Dorong Tangani TBC secara Masif
Eko Agung Saputra Terpilih Aklamasi di Musprov PBSI Lampung
Wagub Jihan Groundbreaking Tiga Ruas Jalan di Pringsewu, Targetkan Kondisi Jalan Mantap 100 Persen pada Akhir 2029
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Meeting Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi, Tekankan Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik

Senin, 25 Mei 2026 - 21:16 WIB

Gubernur Mirza Apresiasi Pansus DPRD, Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:10 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:06 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung” Rangkaian Agenda Hardiknas 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:55 WIB

Hore! Gubernur Mirza Beri Diskon Pajak Kendaraan Bagi Masyarakat

Berita Terbaru