Butuh Plasma Konvalesen di PMI? Begini Alur untuk Mendapatkannya

- Jurnalis

Kamis, 22 Juli 2021 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuswanto Warga Tulangbawang yang mendonorkan plasma Kkonvalesen di UTD PMI Lampung,

Kuswanto Warga Tulangbawang yang mendonorkan plasma Kkonvalesen di UTD PMI Lampung,

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Salah satu terapi penyembuhan Covid-19 ialah donor plasma konvalesen.

Plasma konvalesen merupakan bagian darah berwarna kuning dan cair yang mengandung antibodi atau protein, yang dibuat oleh tubuh sebagai respons terhadap infeksi.

Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Lampung dr Aditya M Biomed menerangkan, ada beberapa alur yang harus dilalui apabila pasien Covid-19 ada yang membutuhkan pendonor plasma konvalesen.

Pertama, pihak rumah sakit atau dokter harus membuat surat/formulir permintaan ke PMI dan dijelaskan bahwa donor tersebut dibutuhkan untuk pasien Covid-19.

Baca Juga :  Wagub Jihan Nurlela Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026

Kemudian diterangkan berapa atau kantong yang diperlukan dan juga harus ada dokter yang bertanggung jawab di situ.

“Jadi dokter yang meminta, bukan keluarga pasien. Kadang-kadang kan keluarga pasien yang heboh minta plasma konvalesen,” ungkapnya, Rabu (21/7/2021).

Kemudian, lanjut Aditya, PMI akan berusaha mencari pendonor plasma konvalesen dengan golongan darah yang sesuai permintaan.

“Nanti akan ada cross matching antara darah pasien dan plasma yang kita punya, dicoba dulu di tabung,” ujarnya.

Setelah itu PMI menghubungi mantan-mantan pasien Covid-19 yang sudah sembuh, minimal dua pekan atau paling lama enam bulan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, Optimis Kembali Raih Opini WTP Tahun 2025

“Itu pun sudah direvisi awalnya dua minggu dan paling lama tiga bulan. Yang penting titer antibodi memenuhi syarat, lebih dari 132,” kata dia.

Titer antibodi adalah jumlah antibodi dalam darah.

Sementara itu, salah satu pendonor plasma konvalesen, Kuswanto menerangkan, sebelum melakukan donor dirinya di tes kesehatan. Setelah diyakini memenuhi syarat baru diperbolehkan donor.

“Saya dari Tulangbawang, donor karena ada saudara dari Metro yang kena,” ujarnya. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026
Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Presiden Prabowo Subianto Buka Munas HIPMI ke-XVIII di Bandar Lampung
Gubernur Mirza TApresiasi Kontribusi Masyarakat Minang dalam Pembangunan Lampung
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WIB

Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:37 WIB

Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:31 WIB

Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan

Berita Terbaru

Ilustrasi gambar hasil AI.

LAMPUNG UTARA

Lokasi Penyambutan Jemaah Haji Lampura Berubah, Ini tempatnya!

Jumat, 12 Jun 2026 - 12:30 WIB