APBD 2026 dan 24 Paket Proyek Dipersoalkan, DPRD Sebut Sudah Sesuai Mekanisme

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PGK Lampung Utara, Exsadi (baju putih) beraudiensi dengan Tim TAPD, Asisten I, Ketua dan anggota DPRD, di Ruang Ketua DPRD setempat, Selasa (17/3/2026).

Ketua PGK Lampung Utara, Exsadi (baju putih) beraudiensi dengan Tim TAPD, Asisten I, Ketua dan anggota DPRD, di Ruang Ketua DPRD setempat, Selasa (17/3/2026).

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Polemik dugaan 24 paket proyek siluman dalam APBD Lampung Utara 2026 kian memanas. Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPD-PGK) Lampung Utara menggelar aksi damai di Gedung DPRD setempat, Selasa (17/3/2026).

Aksi yang semula direncanakan berlangsung di beberapa titik tersebut akhirnya dipusatkan di gedung DPRD. Massa memilih menempuh jalur dialog melalui audiensi tertutup bersama pihak eksekutif dan legislatif.

Dipimpin langsung Ketua PGK Lampung Utara, Exsadi, aksi ini menyoroti sejumlah isu yang menjadi perhatian publik. Di antaranya, 24 paket proyek yang gagal dilelang pada 2025 namun kembali dianggarkan dalam APBD 2026 tanpa prosedur yang dinilai jelas, hingga rencana pinjaman daerah sebesar Rp150 miliar kepada PT SMI.

Dalam pernyataan sikapnya, PGK Lampung Utara menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka meminta Bupati Lampung Utara mencopot Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK), serta mendesak aparat penegak hukum (APH) memeriksa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diduga menyisipkan 24 paket proyek saat proses evaluasi tanpa melibatkan Badan Anggaran DPRD.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Dampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, di Kegiatan Penanaman Sejuta Pohon

Selain itu, PGK juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi APBD 2026 yang diduga cacat hukum dan mendorong upaya hukum melalui pengadilan. Mereka juga menuntut evaluasi kinerja TAPD serta menolak rencana pinjaman daerah sebesar Rp150 miliar kepada PT SMI.

Exsadi mengungkapkan, audiensi tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Sekda Intji Indriati, Plt Kepala BPKAD Iskandar selaku Sekretaris TAPD, Asisten I Mat Soleh, serta Ketua DPRD Lampung Utara Yusrizal bersama unsur pimpinan dan anggota dewan lainnya.

“Awalnya aksi direncanakan di beberapa lokasi, tapi akhirnya dipusatkan di DPRD karena TAPD dipanggil untuk dialog bersama di ruang rapat Ketua DPRD,” ujar Exsadi melalui pesan WhatsApp.

Dari hasil pertemuan tersebut, lanjut Exsadi, pihak DPRD menyatakan bahwa 24 paket proyek tersebut telah melalui mekanisme yang berlaku. Tidak terlaksananya lelang pada 2025 disebut karena adanya pergantian pejabat.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perbaiki 110 LPJU di Jalur Bakauheni Jelang Arus Balik

“Sesuai penjelasan Ketua DPRD, 24 paket itu sudah melalui mekanisme. Hanya saja, pada 2025 tidak sempat dilelang karena terjadi pergantian pejabat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Lampung Utara, Farouk Danial, menilai aksi dan pernyataan sikap PGK dapat menjadi bagian dari materi gugatan jika ada pihak yang membawa persoalan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Ia menegaskan, polemik ini tidak perlu diperdebatkan secara berlarut-larut, karena penentuan benar atau tidaknya prosedur APBD akan diputuskan melalui jalur hukum.

“Tidak perlu berdebat panjang. Penentu akhir adalah putusan hakim di pengadilan, apakah APBD Lampung Utara 2026 melanggar prosedur sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan atau tidak,” tegas Farouk. (*)

Berita Terkait

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Tawuran yang Diatur Lewat Medsos Berakhir Maut, ABH 16 Tahun Diamankan Polisi
Ketua Kwarda Lampung Jihan Buka Rakerda Pramuka, Lakukan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah
Sekdaprov Marindo Tegaskan Pemprov Lampung Komitmen Perbaiki 26 Catatan Temuan Itjen Kemendagri
Pemkab Lampura Siapkan Rp35,9 Miliar, Gaji ke-13 ASN Cair Awal Juni 2026
Sekdaprov Marindo Ikuti Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Mendikdasmen RI
PSEL Lampung Raya Jadi Tonggak Baru Pengelolaan Sampah Terintegrasi
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tawuran yang Diatur Lewat Medsos Berakhir Maut, ABH 16 Tahun Diamankan Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:31 WIB

Sekdaprov Marindo Tegaskan Pemprov Lampung Komitmen Perbaiki 26 Catatan Temuan Itjen Kemendagri

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:45 WIB

Pemkab Lampura Siapkan Rp35,9 Miliar, Gaji ke-13 ASN Cair Awal Juni 2026

Berita Terbaru