Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait rencana rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 yang hingga kini masih dalam tahap pembahasan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Rendi Riswandi mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah akan membuka rekrutmen CPNS tahun ini.
“Rekrutmen CPNS, kita masih nunggu regulasi dari pusat. Saat ini masih dalam pembahasan,” ujar Rendi di Kantor Gubernur, Senin (30/3/2026).
Ia menjelaskan, untuk sementara Pemprov Lampung masih memaksimalkan sumber daya aparatur yang ada melalui skema redistribusi.
“Kita masih pakai redistribusi, artinya memaksimalkan jumlah yang ada. Jumlah ASN kita sekitar 26 ribuan, dari segi kebutuhan sebenarnya sudah cukup,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi adanya penambahan ASN dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang prosesnya telah selesai.
“Kenapa cukup? Karena ada penambahan dari ASN PPPK yang tahapannya sudah selesai,” katanya.
Rendi juga mengungkapkan, setiap tahun terdapat pegawai yang memasuki masa pensiun. Namun jumlah tersebut dinilai masih dapat tertutupi oleh ketersediaan ASN saat ini.
“Pensiun itu tiap bulan ada, mungkin sekitar 60 sampai 70 orang. Artinya secara jumlah kita masih lebih dari cukup,” ujarnya.
Saat ini, Pemprov Lampung masih melakukan penataan kebutuhan ASN, baik dari unsur PNS maupun PPPK, sembari menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian PAN-RB.
“Makanya kita lagi sesuaikan dengan pensiun, sambil menunggu juknis dari pusat. Jadi untuk saat ini, kebutuhan ASN Pemprov Lampung masih tercukupi,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, tidak menutup kemungkinan Pemprov Lampung tidak membuka rekrutmen CPNS pada 2026.
“Kalau kemungkinan dibuka atau tidak, kita belum bisa berandai-andai. Kita tunggu regulasi dari pusat,” pungkasnya. (*)















