Terbukti Langgar Netralitas, Dua ASN Lampura Cuma Kena Sanksi Ringan

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi AI.

Gambar ilustrasi AI.

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berujung pada sanksi yang tergolong ringan. Dua pejabat daerah, masing-masing eselon II dan eselon III, dinyatakan terbukti melanggar kode etik, namun hanya dijatuhi teguran tertulis berupa pernyataan tidak puas dari bupati.

Keputusan ini langsung memantik sorotan publik. Konsistensi penegakan disiplin ASN dipertanyakan, terlebih pelanggaran yang menyangkut netralitas dinilai sebagai aspek krusial dalam menjaga integritas demokrasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Lampura, Hendri Dunant, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima rekomendasi sanksi tersebut dan segera menindaklanjutinya.

Baca Juga :  Bulog Lampung Salurkan Bantuan Beras dan Minyak, Jaga Daya Beli Jelang Lebaran 2026

“Surat keputusan sudah kami terima dan rencananya hari ini diserahkan kepada yang bersangkutan,” ujar Hendri.

Sanksi administratif ringan ini dijatuhkan berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang diteruskan melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), setelah melalui serangkaian proses klarifikasi dan kajian atas dugaan pelanggaran.

Hendri menjelaskan, bentuk sanksi yang diberikan berupa pernyataan tidak puas secara tertulis dari Bupati Lampung Utara. Meski tergolong ringan, kedua ASN tersebut tetap dinyatakan melanggar ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, khususnya Pasal 11 huruf c yang mewajibkan ASN menghindari konflik kepentingan pribadi maupun golongan.

“Rekomendasi itu telah melalui tahapan dari Bawaslu, kemudian dikaji BKN, dan disampaikan ke pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme kepegawaian,” jelasnya.

Baca Juga :  Wagub Jihan Hadiri Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda di Lampung Timur

Proses penanganan kasus ini bermula dari laporan masyarakat ke Bawaslu, dilanjutkan dengan kajian pelanggaran, lalu diteruskan ke BKN pusat sebelum akhirnya dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sebagai pihak yang berwenang menjatuhkan sanksi.

Namun demikian, ringanannya hukuman terhadap pelanggaran yang berkaitan langsung dengan netralitas ASN dalam kontestasi politik menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Di tengah tuntutan profesionalisme birokrasi, sanksi administratif ini dinilai belum cukup memberikan efek jera maupun pesan tegas bagi aparatur lainnya. (*)

Berita Terkait

Hadiri Rapat Luar Biasa Senat Fakultas, IKA Perta Unila Dorong Alumni Jadi Penggerak Pertanian
Wagub Jihan Kunjungi Wamen Perdagangan Dyah Roro Esti, Perkuat Sinergi Tata Niaga Komoditas Unggulan Ubi Kayu
BPKAD Pringsewu Raih Penghargaan Kemenkeu RI, Pengelolaan Terbaik Aset dan Keuangan Daerah
Resmi! LSO Lampung Tahun 2026 Dibuka, Pemprov Tegaskan Cetak Atlet Muda Berbakat
Sekdaprov Marindo Pimpin Persiapan Pelantikan Apdesi Provinsi Lampung, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa
Gubernur Mirza Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates-Metro, Menelan Anggaran Rp14,67 Miliar
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Wagub Jihan Panen Raya Melon, Hasil Pengembangan Smart Greenhouse SMKN Pertanian Pembangunan Natar
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:40 WIB

Hadiri Rapat Luar Biasa Senat Fakultas, IKA Perta Unila Dorong Alumni Jadi Penggerak Pertanian

Kamis, 23 April 2026 - 20:34 WIB

Wagub Jihan Kunjungi Wamen Perdagangan Dyah Roro Esti, Perkuat Sinergi Tata Niaga Komoditas Unggulan Ubi Kayu

Kamis, 23 April 2026 - 18:59 WIB

BPKAD Pringsewu Raih Penghargaan Kemenkeu RI, Pengelolaan Terbaik Aset dan Keuangan Daerah

Kamis, 23 April 2026 - 17:36 WIB

Resmi! LSO Lampung Tahun 2026 Dibuka, Pemprov Tegaskan Cetak Atlet Muda Berbakat

Kamis, 23 April 2026 - 00:11 WIB

Sekdaprov Marindo Pimpin Persiapan Pelantikan Apdesi Provinsi Lampung, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa

Berita Terbaru