Empat Peluru Akhiri Pelarian Gembong Perampok Kejam Ini

- Jurnalis

Rabu, 28 Juli 2021 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Otak perampokan wanita pemilik minimarket di Bandarlampung usai ditangkap polisi. FOTO: Istimewa

Otak perampokan wanita pemilik minimarket di Bandarlampung usai ditangkap polisi. FOTO: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Tim Resmob Polda Lampung meringkus seorang buronan perampokan di sebuah minimarket, di kawasan Kelurahan Rawa laut, Kecamatan Enggal, Kota Bandarlampung yang terjadi 30 Maret 2021 lalu.

Tersangka bernama Agus susanto alias Aan (43) warga Rawa Subur, Kecamatan Enggal, Bandarlampung dan ditangkap setelah buron 4 bulan. Tersangka merampok bersama rekannya bernama idris yang sudah ditangkap polisi April 2021 lalu.

Polisi sebelumnya sudah mendapat informasi tersangka pulang ke rumahnya setelah diketahui kabur ke wilayah Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Tersangka juga diketahui kerap berpindah tempat persembunyian.

Polisi kemudian mengetahui keberadaan tersangka di wilayah Rajabasa, Bandarlampung. Polisi terpaksa menembak kedua kaki tersangka, lantaran mencoba melakukan perlawanan serta berupaya melarikan diri.

Baca Juga :  Rapat Perdana Humas HPN-Porwanas 2027 Digelar, Ketua PWI Lampung Tekankan Kekompakan Tim

Usai dilumpuhkan dengan timah panas, polisi kemudian membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung guna mendapat perawatan medis, setelah empat butir peluru bersarang di kedua kaki tersangka.

Kepada polisi, tersangka mengatakan nekat menodongkan golok ke leher korban, karena korbannya yang merupakan wanita paruh baya dikenal kedua tersangka.

Menurut polisi, usai mengancam korbannya tersangka lalu menguras sejumlah barang berharga milik korban yang sedang berada di minimarket miliknya.

“Kawanan perampokan itu membawa kabur dua unit ponsel gengam, uang tunai Rp1,5 juta di dalam laci minimarket serta sejumlah perhiasan yang dikenakan korban,” ungkap seorang anggota Resmob Polda Lampung, Selasa (27/7/2021).

Baca Juga :  149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar

Kedua tersangka kemudian melarikan diri ke wilayah Tulangbawang dan Sumatera Selatan. Polisi mengidentifikasi kawanan perampok dari rekaman kamera CCTV yang terpasang di dalam minimarket.

Selain menangkap Aan yang merupakan otak perampokan, polisi juga menyita sebilah golok yang digunakan keduanya saat beraksi. Sementara barang berharga seperti ponsel genggam dan perhiasan korban sudah laku terjual.

“Uangnya kami bagi dan juga untuk berfoya foya selama dalam pelarian,” tukas tersangka Aan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, serta terancam hukuman 9 tahun penjara. (*)

Red

Berita Terkait

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos
149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

Berita Terbaru