Program Tebu Raksasa di Lampura: Petani Terlibat, Vendor Misterius

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampura, M. Rezki.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampura, M. Rezki.

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Program perluasan lahan tebu seluas 5.808,44 hektare di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) digulirkan sebagai bagian dari percepatan swasembada gula nasional. Skala program ini tak kecil, melibatkan ribuan petani dan anggaran miliaran rupiah namun menyisakan tanda tanya dalam aspek pengawasan dan transparansi.

Program yang diinisiasi Kementerian Pertanian RI tersebut mulai berjalan pada 2025 dan menyasar tujuh kecamatan dari total 23 kecamatan di Lampura. Wilayah yang menjadi lokasi pengembangan meliputi Kecamatan Sungkai Utara, Bunga Mayang, Muara Sungkai, Abung Timur, Sungkai Selatan, Kotabumi Utara, dan Sungkai Jaya.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampura, M. Rezki, menegaskan bahwa dinas hanya berperan dalam urusan administratif. Sementara seluruh aspek teknis, termasuk penunjukan vendor, sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah pusat.

“Dinas hanya sebatas administrasi. Untuk teknis pelaksanaan kami tidak tahu,” ujar Rezki, Selasa (28/4/2026).

Sebanyak 1.743 petani tercatat sebagai penerima manfaat dalam program ini. Mereka tergabung dalam 79 kelompok tani dengan alokasi maksimal pengelolaan lahan hingga 5 hektare per petani.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar Sosialisasi Reviu Dokumen Perencanaan dan Keuangan Daerah Berbasis Digital

Tak hanya lahan, petani juga menerima bantuan biaya pembersihan dan penanaman sebesar Rp3,6 juta per hektare. Jika dikalkulasikan dari total luas lahan, nilai bantuan tanam saja diperkirakan menembus lebih dari Rp20 miliar. Namun, besaran total anggaran program secara keseluruhan tidak diketahui oleh dinas setempat.

“Saya tidak tahu total anggaran secara menyeluruh,” kata Rezki.

Dari sisi sebaran, Kecamatan Bunga Mayang menjadi pusat utama pengembangan dengan 40 kelompok tani, disusul Muara Sungkai (15 kelompok), Sungkai Utara dan Kotabumi Utara masing-masing 9 kelompok, Abung Timur 4 kelompok, serta Sungkai Selatan dan Sungkai Jaya masing-masing 3 kelompok.

Selain bantuan dana, petani juga mendapatkan bibit tebu sebanyak 6.000 mata tunas per hektare. Bibit ini disalurkan melalui vendor yang ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian dan wajib memiliki label dari balai penguji mutu benih.

Namun, ketika ditanya mengenai identitas vendor, Rezki mengaku tidak mengetahui.

“Saya tidak tahu siapa vendornya. Kami tidak pernah berurusan dengan vendor, dan vendor juga tidak pernah datang ke dinas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Langgar SOP, 10 SPPG di Lampura Dicabut Izin dan 4 Lainnya Berhenti Operasi

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius. Di satu sisi, Lampura menjadi lokasi proyek besar, namun di sisi lain pemerintah daerah tidak mengetahui pihak ketiga yang menjalankan kegiatan di lapangan.

Meski demikian, Rezki menegaskan bahwa petani tetap memiliki hak untuk menolak bibit jika kualitasnya tidak sesuai standar atau tidak berlabel resmi.

“Bibit yang dibeli vendor harus diperiksa dulu oleh balai penjamin mutu benih,” ujarnya.

Program swasembada gula memang membutuhkan dukungan besar dan cepat. Namun tanpa transparansi anggaran, kejelasan vendor, serta pengawasan yang kuat, potensi masalah seperti kualitas bibit yang buruk, distribusi yang tidak tepat sasaran, hingga pemborosan anggaran menjadi ancaman nyata.

Lampura digadang-gadang menjadi lumbung tebu di Provinsi Lampung. Namun jika tata kelola tidak diperbaiki, proyek ambisius ini berisiko hanya meninggalkan angka luas tanam tanpa hasil nyata bagi petani maupun target swasembada gula nasional. (*)

Berita Terkait

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026
Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Presiden Prabowo Subianto Buka Munas HIPMI ke-XVIII di Bandar Lampung
Gubernur Mirza TApresiasi Kontribusi Masyarakat Minang dalam Pembangunan Lampung
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:14 WIB

Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WIB

Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:37 WIB

Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026

Berita Terbaru