Pemprov Jembatani Komunikasi Penyelesaian Konflik Agraria di Tiga Kampung Bakung Tulang Bawang

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung menjembatani komunikasi penyelesaian konflik agraria yang terjadi di tiga kampung di Kabupaten Tulang Bawang, yakni Kampung Bakung Udik, Bakung Ilir dan Bakung Rahayu.

Upaya tersebut terungkap saat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menerima masyarakat Kampung Bakung Udik bersama sejumlah pihak terkait di Ruang Abung Balai Keratun, Komplek Dinas Kantor Gubernur, Bandarlampung, Kamis (7/5/2026)

Dalam pertemuan para pihak tersebut, Pemprov Lampung turut menghadirkan perwakilan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN), Komandan Lanud M. Bunyamin Oktavianus Olga Satya, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi, Ketua DPRD Tulang Bawang Aliasan, serta tim panitia khusus HGU DPRD Kabupaten Tulang Bawang.

“Kita menerima terkait persoalan agraria penguasaan lahan di tiga kampung tersebut. Oleh karenanya tadi sudah sepakat semua untuk menyelesaikan persoalan ini dan menyampaikan kepada pimpinan pemerintah pusat dalam hal ini untuk segera ditindaklanjuti penyelesaiannya,” ujarnya.

Menurutnya, Pemprov Lampung berperan aktif menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah pusat agar persoalan tersebut dapat segera memperoleh solusi yang komprehensif dan sesuai regulasi.

Ia mengatakan, terdapat beberapa opsi penyelesaian yang nantinya akan dibahas bersama kementerian terkait, di antaranya Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertahanan, serta Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  Didampingi Bupati Tanggamus, Pangdam XXI/Raden Inten Bagikan Alkes dan Sembako kepada Masyarakat

Namun keputusan final tetap menunggu arahan dan kebijakan pemerintah pusat.

“Kita akan membawa ini kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, kemudian juga ke Kemenhan dan Kementerian Keuangan untuk dimintakan penyelesaian terhadap persoalan ini. Ada beberapa opsi dan regulasi yang akan digunakan, tapi belum bisa diputuskan hari ini,” ujarnya.

Marindo juga menegaskan bahwa Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal akan mendukung penuh proses penyelesaian konflik tersebut dan turut mengawal komunikasi dengan pemerintah pusat.

Selain itu, ia meminta seluruh masyarakat tetap menjaga kondusivitas dan solidaritas selama proses penyelesaian berlangsung.

“Kita bersepakat untuk tetap menjaga persatuan dan solidaritas, bahwa hari ini masyarakat tetap akan menunggu persoalan ini bisa selesai insyaallah dalam waktu yang secepatnya,” ujarnya.

Terkait konflik agraria yang terjadi di sejumlah wilayah di Lampung, termasuk di Tulang Bawang dan Lampung Tengah, Marindo menyebut Pemerintah Provinsi Lampung telah membentuk tim penyelesaian agraria yang bekerja secara bertahap untuk mengurai berbagai persoalan yang ada.

“Permasalahan ini tidak sederhana karena menyangkut banyak regulasi dan kewenangan lintas instansi pemerintah pusat. Oleh karenanya satu per satu diurai dan dibahas bersama pemerintah pusat dalam rangka penyelesaian masalahnya,” jelasnya

Baca Juga :  Pemprov Gelar Forum Pembahasan CSR Lampung, Dorong Program Prioritas Pembangunan Daerah

Diketahui, konflik agraria di wilayah tersebut mencuat setelah adanya penolakan warga terhadap klaim lahan oleh TNI AU melalui pemasangan plang aset negara dan pematokan lahan.

Kondisi itu memicu keresahan masyarakat yang sebagian besar telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan selama ini menjadi ruang hidup warga.

Sejumlah pihak juga menyoroti adanya dugaan intimidasi terhadap warga dalam proses penguasaan lahan.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat untuk :

1. Mendukung penyelesaian permasalahan agraria di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Gedung Meneng dan Kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang.

2. Berkomitmen untuk mengawal dan memperjuangkan tuntutan tersebut secara bersama sama melalui langkah yang damai, konstitusional dan berkelanjutan dengan memperhatikan peraturan perundang undangan yang berlaku.

3. Menolak segala bentuk intimidasi, kriminalisasi serta tindakan yang merugikan masyarakat dalam proses penyelesaian permasalahan tersebut.

4. Menjaga persatuan dan Solidaritas bersama hingga tercapai keadilan dan kepastian hukum.(*)

Berita Terkait

Petahana Utus LO, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Apindo Lampung
Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar
Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026
Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:00 WIB

Petahana Utus LO, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Apindo Lampung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:14 WIB

Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WIB

Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Hendarsam: Ini Momentum Pembenahan

Selasa, 23 Jun 2026 - 20:13 WIB